Berita Terkini Artis
Indra Kenz Ternyata Pernah Ikut Ajang The Voice, Jadi Rebutan Titi DJ dan Anggun
Sebelum menjadi crazy rich dan ditahan atas kasus Binomo, Indra Kenz ternyata sempat jadi rebutan penyanyi Titi DJ dan Anggun C Sasmi.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
"Eh kok sudah mau habis ya (lagunya) bang (pencet tombol) langsung jangan sampai terlepas dari tanganku nih si Indra," lanjutnya.
"Makasih coach Titi," kata Indra Kenz.
Meski sempat terjadi perdebatan, Indra Kenz akhirnya memilih Titi DJ sebagai pelatih vokalnya.
Bahkan ia juga langsung dipeluk oleh sang diva.
Atas keputusan Indra Kenz, Anggun pun merasa tidak terima.
"Kok bisa kayak gini," tutur Anggun dengan wajah kesal.
Bukannya jadi penyanyi, empat tahun kemudian Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Penetapan dilakukan polisi setelah melalui tahap penyidikan.
Saat ini, ia tengah mendekam di Bareskrim Mabes Polri.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/2/2022).
Diketahui Indra Kenz diperiksa penyidik selama kurang lebih tujuh jam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ramadhan menyebut penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra Kenz.
"Setelah ditetapkan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan.
Dalam kasus itu, Indra Kenz disangkakan dengan pasal berlapis dan terancam 20 tahun hukuman penjara.
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selanjutnya, Pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Kemudian, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP. (Tribulampung.co.id/Virginia Swastika)