Berita Terkini Artis
Rizky Febian Tak Akan Kembalikan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan
Rizky Febian tak akan kembalikan uang Rp 400 juta pemberian Doni Salmanan lantaran tak ada permintaan dari pihak kepolisian.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com
Rizky Febian tak akan kembalikan uang Rp 400 juta pemberian Doni Salmanan lantaran tak ada permintaan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/3/2022).
Tonton video Rizky Febian di sini.
Ia dijerat pasal berlapis terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang Banjarmasinpost.co.id
(Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia)