Berita Terkini Artis
Tipu Banyak Orang, Doni Salmanan Berharap Hukumannya Diringankan
Setelah ditahan atas kasus dugaan penipuan, Doni Salmanan berharap hukumannya diringankan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 9 Maret 2022 lalu atas kasus dugaan penipuan, kini Doni Salmanan minta maaf.
Suami Dinan Nurfajrina itu diketahui menyampaikan permohonan maafnya dalam konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022) lalu.
"Hari ini, saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya," kata Doni dalam konferensi pers dilansir dari Kompas.com (16/3/2022).
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu pun berharap agar masyarakat Indonesia dapat memaafkan kesalahannya.
Doni Salmanan berharap hukumannya diringankan.
Baca juga: Terungkap Pekerjaan Asli Doni Salmanan, Buruh Harian Lepas
Baca juga: Rizky Febian Aman, Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan Tidak Disita Polisi
Sebab, kasus tersebut membuatnya terancam sanksi pidana maksimal 20 tahun penjara.
"Saya juga memohon doa kepada teman-teman semua, di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas dia.
Perihal kasus yang menjeratnya, ia mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dengan trading ataupun investasi ilegal.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading-trading ilegal," tuturnya.
Sebagai informasi, ditetapkan Doni Salmanan tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Ia juga diketahui telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang-undang ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Rizky Febian Belum Berencana Kembalikan Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Baca juga: Status Istri Doni Salmanan Setelah Diperiksa Bareskrim Polri
Aset disita
Tak cukup menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan, aset suami Dinan Nurfajrina itu juga disita Bareskrim Polri.
Sejauh ini, sudah ada total 97 aset yang berhasil diamankan penyidik.