Berita Terkini Artis
Doddy Sudrajat Mengaku Belum Terima Surat Resmi Gugatan Cerai Puput, 'Belum Fix'
Doddy Sudrajat mengaku belum terima surat resmi gugatan cerai Puput Sudrajat, terutama dari pengadilan.
Kuasa Hukum Puput, Halim Perdana Kusuma mengungkapkan alasan kliennya gugat cerai Doddy.
Meski tak dijelaskan secara detail, namun ia menyinggung soal adanya perselisihan.
Selain itu, pemikiran antara Doddy dan Puput juga sudah tak sama dan malah menghambat pekerjaan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Kamis (17/3/2022).
"Ya itu, perselisihan, kedua ide-idenya yang udah nggak sejalan lagi."
"Sehingga bisa mengganggu pekerjaan-pekerjaan, terutama Mbak Puput sendiri ya," kata Halim.
Halim menambahkan, rumah tangga Doddy sudah bermasalah sejak 2018, lalu.
Namun kala itu, ibu sambung Vanessa Angel ini mencoba untuk mempertahankan rumah tangganya.
Dikarenakan Doddy dan Puput telah dikaruniai anak perempuan yang kini berusia lima tahun.
"Permasalahan ini sendiri dari 2018, karena Mbak Puput menjaga agar keutuhan rumah tangga."
"Karena udah ada anak perempuan kurang lebih umur 5 tahun," tuturnya.
Pada tahun ini, Puput rupanya sudah tak kuat dan memantapkan diri untuk bercerai.
"Tapi terakhir di tahun 2022 ini, permasalahan nggak bisa dibendung lagi."
Dalam kesempatan itu, Halim menjelaskan Puput sempat melakukan konsultasi lebih dulu dengannya.
Setelah berkonsultasi dan mendapat masukan dari sisi hukum, ia mantap gugat cerai Doddy.
Gugatan perceraian Puput pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Maret 2022.
"Tertanggal 11 Maret 2022 kemarin, Mbak Puput sudah konsultasi terkait perceraian," tambah Halim.
"Setelah mendapatkan pandangan hukum dari kita, dia bertekad mengajukan gugat cerai."
"Gugatan sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, udah ter-register perkara," ucapnya.
Lantas saat ini, pihaknya tengah menunggu jadwal sidang perdana perceraian Puput dan Doddy.
Halim memastikan, jadwal tersebut akan keluar oleh pengadilan sebentar lagi.
"Mungkin dalam waktu dekat, jadwal persidangan akan diterbitkan oleh pengadilan," pungkas Halim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com