Berita Terkini Artis

Doni Salmanan Makan Lahap Selama Ditahan di Sel Bareskrim Polri

Bukan itu saja, Doni Salmanan juga disebutkan tidak mengalami tekanan atau stres selama ditahan di Bareskrim Polri.

Editor: taryono
Instagram @dinanfajrina
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan. Tersangka dugaan penipuan ini tetap makan lahap di sel tahanan Polisi. 

Namun bukan perlengkapan ibadah, Doni juga meminta untuk dibawakan buku kesukaannya untuk menemani keseharian selama mendekam di bui.

“Kemarin sempet dia ada request pengen dibawakan alat ibadah yang baru nya dan dibawakan Quran untuk biar dia bisa lebih fokus beribadah, sama buku-buku kesukaannya untuk dibawakan,” tuturnya. 

"Buku-buku terkait motivasi. Dia lebih memperbanyak baca Al Quran mungkin, baca buku, dan beribadah kalau yang saya lihat di sana," kata Ikbar.

Terkait dengan kasus sang klien, Ikbar melihat Doni Salmanan selama ini tampak begitu ikhlas dan pasrah dalam menjalani segala proses hukum yang masih terus bergulir.

“Kalau saya lihat dia amat sangat tahu, dia amat sangat ikhlas menjalani proses ini, itu yang saya lihat dari Kang Don," ujarnya

"Nggak jadi beban semua keadaan kalau yang berapa kali saya tanya ‘lah keadaan ini jadi kehendak Tuhan’ kata dia."

“Dia pasrah menjalani proses ini, dia nggak menjadikan ganjalan atau seperti apa dia tetap coba ikhlas, coba menjalaninya dengan penuh kesabaran,” pungkasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan aset Doni Salmanan disita polisi terkait dengan kasus dugaan penipuan berkedok binary option di aplikasi Quotex.

Pasalnya, Crazy Rich Bandung itu diduga telah menipu sekitar 25 ribu orang yang aktif tergabung dalam grup Telegram yang diperkirakan bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.

Dari sana, Doni disebut mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari setiap kekalahan para anggotanya.

Sejauh ini, sudah ada total 97 aset yang berhasil diamankan kepolisan.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan bila dirupiahkan, nilai aset sementara milik Doni yang telah disita mencapai kisaran Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," kata Brigjen Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Asep merinci, barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, pakaian bermerek, serta sejumlah dokumen dan akun media sosial Doni.

Sementara beberapa unit kendaraan mewah yang ikut disita adalah dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved