Berita Terkini Artis
Gerakan Tangan Doni Salmanan Saat Rilis Kasus Jadi Sorotan
Ikbar mengatakan, gerakan tangan yang dilakukan Doni Salmanan terjadi karena kliennya sedang membaca sambil memegang banner.
Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doyan Makan
Doni Salmanan tetap lahap makan meski dalam penjara, kuasa hukumnya pastikan sang klien tak ada tekanan apapun.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.
Bahkan kata Ikbar, sang klien itu telah ikhlas dengan segala permasalahan yang kini sedang dihadapinya yakni penipuan Quotex.
“Dia tidak kepikiran hal takut jatuh miskin atau apapun."
Baca juga: Terungkap Sifat Licik Doni Salmanan, Teman Lama Suami Dinan Fajrina Bongkar Habis-habisan
Baca juga: Aufar Hutapea Terseret Kasus Pelecehan, Olla Ramlan: Kalau Waktunya, Ya Kita Pisah
"Cuma terakhir berbicara pada saya terkait segala apapun keadaannya mungkin itu juga udah sudah menjadi kehendak yang di atas, dia lebih ikhlas kalau saya lihat,” kata Ikbar Firdaus dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/3/2022).
Bukan itu saja, Doni Salmanan juga disebutkan tidak mengalami tekanan atau stres selama ditahan di Bareskrim Polri.
Ia juga masih bisa menyantap makanan yang dihidangkan untuknya dengan lahap.
“Gak merasa ada pressure. Dia amat sangat baik dan bagus makannya."
“(Makan) Lahap dia. Tetep makan amat sangat bagus sama dia amat sangat difasilitasi dengan baik oleh penyidik,” tuturnya Ikbar.
Meski begitu selama menjadi tahanan kepolisian, Ikbar menyebutkan dirinya sempat mendapatkan permintaan khusus dari Doni Salmanan.
Suami Dinan Nurfajrina itu meminta untuk dibawakan perlengkapan ibadah.
Usut punya usut, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu berkeinginan untuk fokus dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Namun bukan perlengkapan ibadah, Doni juga meminta untuk dibawakan buku kesukaannya untuk menemani keseharian selama mendekam di bui.