Berita Terkini Artis
Rudy Salim Sebut Indra Kenz Rela Bohong Soal Harga Mobil: Kayak Dia Punya Duit Aja
Indra Kenz rela bohong soal borong mobil mewah dari showroom milik pengusaha Rudy Salim demi konten semata.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Sementara itu, kini nasib mobil Tesla yang telah dibeli Indra diketahui telah disita pihak berwajib.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
Satu di antaranya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Atas kasusnya, mantan tunangan Susyen Regina itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kini, Indra Kenz diketahui telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hilangkan barang bukti
Terungkap Indra Kenz hilangkan barang bukti dugaan penipuan aplikasi Binomo dibantu oleh tim khusus.
Tim khusus tersebut, kata Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bertugas untuk menyembunyikan uang dari rekening pria yang bernama asli Indra Kesuma itu.
Saat ini, pihak berwajib masih terus melakukan pendalaman terkait permasalahan ini.