Berita Terkini Artis

Penyebab Artis Ayu Ting Ting Dicekal MUI

Tindakan tersebut disampaikan oleh Elvi Hudhriyah yang menganggap perilaku Ayu Ting Ting sudah kelewat batas.

Penulis: Reni Ravita | Editor: taryono
Instagram @ayutingting92
Ilustrasi. Artis Ayu Ting Ting dicekal MUI. 

MUI meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan acara yang dibintangi Ayu Ting Ting.

Sebab, Ayu Ting Ting dinilai terlalu menikmati dan memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara TV.

Kabar mengenai hal itu sudah beredar di media sosial.

Bahkan ibunda dari Bilqis itu sempat menjadi trending topik di Twitter.

Wakil Sekretaris Informasi dan Komunikasi MUI, Elvi Hudhriyah menyebut Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya.

"Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya," ujar Elvi Hudhriyah dikutip dari Sripoku, Minggu, 20 Maret 2022.

Menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting kerap menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.

Baca juga: Suka Pamer Harta, Sumber Kekayaan Pilot Vincent Raditya Dicurigai: Kini di Luar Negeri

Baca juga: Reaksi Hotman Paris Saat Tahu Rudy Salim Gandeng Pengacara Lain, Posting Status di Instagram

Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas lantaran tetap menggunakan status jandanya untuk bekerja.

"Dia seringkali memperlihatkan dan membanding-bandingkan antara 'badan gue nih gadis apa janda, lu bisa lihat sendiri,' sambil memperlihatkan pinggulnya."

"Jadi status jandanya ini seperti dinikmati," imbuh Elvi Hudhriyah.

Tindakan Ayu Ting Ting ini dikhawatirkan dapat ditiru oleh publik dan dinilai tidak mencontoh dengan baik.

Maka, pihak MUI sempat melayakan permohonan kepada KPI untuk menghentikan program Pesbukers.

Namun hingga kini, program Pesbukers masih tayang di layar kaca.

Namun, Ayu Ting Ting sudah tidak lagi mengisi program itu.

Dari kabar yang beredar, Ayu Ting Ting disebut-sebut telah didepak dari program itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved