Berita Terkini Artis

Indra Kenz Bagi-bagi Uang Cuma demi Konten, Ternyata Diminta Lagi Duitnya

Indra Kenz dikenal sebagai influencer yang kerap bagi-bagi uang atau barang. Ternyata uang yang sudah dibagikan diminta lagi oleh Indra Kenz.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram susyenreginaa dan indrakenz
Ilustrasi Susyen Regina dan Indra Kenz. Indra Kenz dikenal sebagai influencer yang kerap bagi-bagi uang atau barang. Ternyata uang yang sudah dibagikan diminta lagi oleh Indra Kenz. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Indra Kenz dikenal sebagai influencer yang kerap bagi-bagi uang atau barang. Ternyata uang yang sudah dibagikan diminta lagi oleh Indra Kenz.

Aksi bagi-bagi uang yang diminta lagi oleh Indra Kenz dibongkar Nikita Mirzani yang pernah mendatangkan Indra Kenz ke program acara yang dipandunya.

Diungkap mantan istri Dipo Latief itu, pemilik nama asli Indra Kesuma itu sempat hadir sebagai bintang tamu di acara televisi, Nih Kita Kepo. Di sana, Indra Kenz bagi-bagi dolar Singapura kepada kru TV.

Kepada pihak acara televisi, pria asal Medan itu mengaku bahwa uang tersebut merupakan uang jajannya.

Aksi dermawan Indra Kenz itu pun sempat membuat Nikita Mirzani salut.

Baca juga: Fakta Baru Indra Kenz Ternyata Sengaja Hilangkan Barang Bukti, Ponsel dan Laptop

Baca juga: Kini Tanggung Malu, Video Indra Kenz saat Merendahkan Ruben Onsu dan Igun Viral

Namun, hal yang mengejutkan terjadi ketika syuting telah selesai.

Pasalnya, kata perempuan yang akrab disapa Nyai, kekasih Vanessa Khong itu meminta uangnya kembali.

"Jadi waktu itu kan Indra Kenz pernah masuk Nih Kita Kepo. Terus dia ceritanya mau bagi-bagi dolar, dolar Singapura 1.000."

"Gue pikir iya aja, ya udah gue kasih kan ke kru satu-satu lembar seribu, seribu, seribu. Iya (dolar) Singapura," ungkap Nikita Mirzani di Instagram dikutip Tribun Lampung (21/3/2022).

"Pas sudah selesai dia minta lagi duitnya. Ih na***," sambungnya.

Selain berbohong soal aksi bagi-bagi uang, Indra Kenz juga sempat membohongi publik terkait dengan pembelian mobil mewah bernilai miliaran rupiah.

Kebohongan itu terbongkar saat penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim.

Baca juga: Ternyata Indra Kenz Ambil Lagi Duitnya Seusai Bagi-bagi, Nikita Mirzani: Najis

Baca juga: Rudy Salim Merasa Tertipu dengan Indra Kenz: Saya Kira Youtuber Keren, Enggak Tahunya Gitu

Pasalnya kekasih Vanessa Khong itu sebelumnya pernah melakukan transaksi pembelian mobil Tesla dari showroom miliknya.

Akan tetapi, Indra juga diketahui pernah mengunggah konten di Youtube pembelian tiga unit mobil yang terdiri dari Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD), Rolls-Royce Phantom Coupe, serta Toyota Supra GR lantaran bosan.

"Terkait dengan kendaraan-kendaraan yang lain itu, disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers virtual, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (19/3/2022).

Alih-alih tiga, Gatot mengatakan pemilik nama asli Indra Kesuma itu hanya membeli satu unit mobil mewah dengan merek Tesla.

Kendaraan itu dibelinya dengan harga Rp 1,350 miliar.

"Pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp1,350 miliar," pungkasnya.

Soal jual beli mobil, Rudy Salim juga membenarkan bahwa Indra Kenz hanya membeli satu unit mobil darinya.

"Total yang dijual satu (kepada Indra Kenz)," ucap Rudy Salim usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Rudy juga membantah harga Tesla yang dibeli Indra senilai Rp 18 miliar.

"Satu setengah harganya (Tesla). Nggak (Rp 18 miliar), kayak dia punya duit segitu saja," lanjut Rudy Salim.

Frank Hutapea selaku kuasa hukum Rudy juga membenarkan hal tersebut.

Ia membantah kabar terkait Indra Kenz yang disebut pernah membeli Lamborghini hingga Ferrari dari Rudy Salim.

"Enggak enggak, itu enggak pernah beli," kata Frank Hutapea.

Sementara itu, kini nasib mobil Tesla yang telah dibeli Indra diketahui telah disita pihak berwajib.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.

Satu di antaranya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Atas kasusnya, mantan tunangan Susyen Regina itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kini, Indra Kenz diketahui telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved