Ramadan 2022

Mimpi Basah di Siang Hari Pada Bulan Ramadan, Membatalkan Puasa Atau Tidak?

Berikut penjelasan hukumnya mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan 2022. Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega S
Ilustrasi Ustaz Prasetyo Ari Wibowo selaku Konsultan Keluarga Sakinah Yayasan Media Transformasi Keluarga Indonesia. Berikut penjelasan hukumnya mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berikut penjelasan hukumnya mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan 2022.

Bisa saja seorang pria mengalami mimpi basah pada waktu siang hari di bulan Ramadan 2022, namun apakah dapat membatalkan puasanya?

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim.

Ustaz Prasetyo Ari Wibowo selaku Konsultan Keluarga Sakinah Yayasan Media Transformasi Keluarga Indonesia menjelaskan bahwa mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasanya ketika seorang laki-laki tersebut tanpa sengaja mengeluarkannya.

Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.

Baca juga: Doa Hari ke-8 Puasa Ramadan Beserta Artinya

Baca juga: Bacaan Doa Hari ke-7 Puasa Ramadan Beserta Artinya

Pada hakikatnya, mimpi basah ini terjadi diluar kesengajaan manusia.

"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya, (17/3/2022).

Namun demikian, berbeda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya.

Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Sementara, orang yang mimpi basah maka harus segera melakukan mandi wajib atau mandi besar.

Contoh laki-laki dia sahur dan kemudian tidur kembali, saat tidur ternyata ia mimpi basah maka kewajibannya yaitu ia tetap melakukan mandi wajib.

Dapat disimpulkan bahwa mimpi basah tidak dapat membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan.

Baca juga: Doa Hari Ke-7 Puasa Ramadhan Beserta Artinya

Baca juga: Zina Mata di Bulan Ramadan 2022, Membatalkan Puasa atau Tidak?

Tata cara mandi wajib

Berikut tata cara mandi junub atau mandi besar, yaitu:

1. Membaca niat untuk menghilangkan hadas besar. Berikut bacaannya,

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardu kerena Allah ta'ala.

2. Mencuci kedua tangan sampai tiga kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dari najis.

3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor. Bagian tubuh yang dianggap kotor adalah bagian di sekitar kemaluan.

4. Mencuci tangan kembali setelah membersihkan bagian yang kotor. Hal ini dapat dilakukan dengan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu secara sempurna, lakukan tata cara wudhu seperti biasa dilakukan sebelum melakukan sholat.

6. Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga ke pangkal rambut.

Baca juga: Bacaan Doa Hari ke-26 Puasa Ramadan Beserta Artinya

Baca juga: Doa Hari ke-6 Puasa Ramadan Beserta Artinya

7. Memasukkan air dengan jari-jari tangan ke sela-sela rambut sehingga membasahi kulit kepala. Memisah-misah rambut wajah.

8. Menyiramkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri. Sekaligus menggosok-gosok bagian yang tidak mudah dimasuki air. Seperti bagian dalam telinga, pusar, bawah lengan, sela-sela jari kaki, serta lelukan tubuh lainnya.

( Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega Saputri )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved