Berita Terkini Artis
Sama-sama Terjerat Kasus: Doni Salmanan Pasrah, Indra Kenz Malah Melawan
Kuasa hukum menyebut Doni Salmanan mengaku ikhlas dengan kasus hukum yang tengah menjeratnya, sedangkan Indra Kenz dicurigai melawan
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa jadi tersangka)," ujar Whisnu.
Dikatakan Whisnu, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz.
Pihaknya pun disebut masih menunggu laporan dari pihak PPATK.
“Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK.
Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu," jelas Whisnu.
Hal ini pun berbanding terbalik dengan sikap tersangka Doni Salmanan.
Baca juga: Maia Estianty Kaget saat Bertemu Mayang: Beda Banget, Ternyata Itu Settingan
Baca juga: Dicurigai Jadi Affiliator Trading, Chat Vincent Raditya Soal Judi Bocor
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyebut kliennya mengaku pasrah atas kasus hukum yang tengah menjerat dirinya.
Ikbar mengatakan, Doni Salmanan kini menyerahkan nasibnya kepada Tuhan.
Selama mendekam di hotel prodeo, pria 23 tahun itu disebut mencoba bersabar dan mendekatkan dirinya ke sang pencipta.
“Dia hanya pasrah dan berdoa,” kata Ikbar Firdaus.
Oleh karena hal itu lah, Doni Salmanan menunjukkan sikap lebih santai saat menyampaikan permintaan maafnya ke para korban dan publik.
“Makanya kenapa dia tenang (saat meminta maaf), itu alasan dia. Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yang terjadi itu sudah menjadi kehendak Tuhan," ujar Ikbar.
Ikbar Firdaus menilai sikap Doni Salmanan yang bisa tersenyum saat meminta maaf karena kliennya dinilai sudah tidak ada beban.
“Dia kooperatif kuncinya. Tidak ada menyembunyikan sesuatu, makanya dia enggak ada beban," ujar Ikbar.
Namun sayangnya, permintaan maaf Doni Salmanan itu menuai pro dan kontra dari publik.