Metro

Wahdi: Pemkot Metro Tata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengaku tengah menata sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak
Wali Kota Metro Wahdi. 

 

Tribunlampung.co.id, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengaku tengah menata sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

Wali Kota Wahdi mengatakan, dengan menata kembali SPBE sebagai tata kelola dan pelayanan publik menjadi lebih baik. "Kita sudah ada, hanya menata kembali. Sehingga tata kelolanya lebih baik," ujarnya, Senin (21/3/2022).

Kadiskominfo Kota Metro Subehi menjelaskan, SPBE telah dicanangkan sejak Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 dikeluarkan. Kota Metro sudah mengimplementasikan pada tahapan pembuatan master plan atau rencana induk. 

"Rencana induk ini adalah rencana lima tahun ke depan. Karena mengimplementasikan SPBE butuh waktu yang tidak sebentar, ada prosesnya. Dari evaluasi penerapan kita mendapatkan nilai indeks yang cukup tinggi. Itu level 2,14 dari Kemenpan RB," imbuhnya.

Sementara Auditor SPBE Kemenpan RB Sofyansyah menyarakan, agar Metro bisa meningkatkan indeks SPBE. Setiap pemerintah yang memakai teknologi dan informasi harus mengacu pada SPBE dan indeks levelnya harus tinggi.

Baca juga: Wahdi Minta Kaji Ulang Akses Parkir Basement Metro Sudirman Centre

"Jadi bagaimana rencana ke depannya, terkait domain SPBE. Mulai dari kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan. Tadi koordinasi dengan Pak Wali soal strategi dan langkah-langkah ke depannya yang harus dilakukan," tuntasnya. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved