Bandar Lampung

Dari 9.000 Disabilitas di Lampung Tercatat Hanya 141 Orang yang Bekerja

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mencatat hanya 141 disabilitas dari 9.000 orang yang tercatat bekerja sesuai  kemampuannya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu. . 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mencatat hanya 141 disabilitas dari 9.000 orang yang tercatat bekerja sesuai  kemampuannya.

Hal tersebut disampaikan Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu kepada Tribun Lampung, Selasa (22/3/2022).

"Kebanyakan disabilitas ini bekerja di bidang kerajinan dari 23 perusahaan, usia mereka yang bekerja itu beragam," kata Agus

Sebanyak 90 karyawan disabilitas tersebar di PT Min Gook Industry Kayu di Lampung Utara dan perusahaan lainnya.

"Tidak mudah mempekerjakan disabilitas ini, dan perusahaan yang paling hebat akan akan menerimanya," kata Agus

Setiap perusahaan harus memberikan minimal 1 persen dari seluruh karyawan dan 2 persen untuk pemerintahan demi mengakomodir disabilitas untuk bisa bekerja.

Baca juga: Wahdi Minta Lapangan Samber Metro Ramah Anak dan Disabilitas

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved