Bandar Lampung
Dari 9.000 Disabilitas di Lampung Tercatat Hanya 141 Orang yang Bekerja
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mencatat hanya 141 disabilitas dari 9.000 orang yang tercatat bekerja sesuai kemampuannya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mencatat hanya 141 disabilitas dari 9.000 orang yang tercatat bekerja sesuai kemampuannya.
Hal tersebut disampaikan Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu kepada Tribun Lampung, Selasa (22/3/2022).
"Kebanyakan disabilitas ini bekerja di bidang kerajinan dari 23 perusahaan, usia mereka yang bekerja itu beragam," kata Agus
Sebanyak 90 karyawan disabilitas tersebar di PT Min Gook Industry Kayu di Lampung Utara dan perusahaan lainnya.
"Tidak mudah mempekerjakan disabilitas ini, dan perusahaan yang paling hebat akan akan menerimanya," kata Agus
Setiap perusahaan harus memberikan minimal 1 persen dari seluruh karyawan dan 2 persen untuk pemerintahan demi mengakomodir disabilitas untuk bisa bekerja.
Baca juga: Wahdi Minta Lapangan Samber Metro Ramah Anak dan Disabilitas
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )