Berita Terkini Artis
Rizky Billar Dicecar 19 Pertanyaan, Langsung Kembalikan Uang dari Doni Salmanan
Pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Diketahui, pada Selasa (22/3/2022), Rizky Billar mendatangi Bareskrim Polsi guna pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar sempat menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan di momen pernikahannya kala itu.
Rizky Billar jalani pemeriksaan hari ini ditemani oleh kuasa hukum dan istri tercintanya, Lesti Kejora.
Ia nampak memakai kemeja kotak-kotak warna merah hitam.
Baca juga: Alasan Wajah dan Nama Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Masih Dirahasiakan
Baca juga: Chika Ancam Pergi ke Pemalang Jika Puput dan Doddy Sudrajat Tak Jadi Cerai
Sandy Arifin selaku kuasa hukum membeberkan hasil pemeriksaan yang dijalani kliennya hari ini.
"Rizky Billar jalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," ucap Sandy Arifin, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 22 Maret 2022.
Disebutkan bahwa Rizky Billar langsung mengembalikan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan.
"Dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp 10 juta telah dikembalikan," ucap Sandy Arifin.
"Klien kami sudah kooperatif hadir," tambahnya.
Lebih lanjut, ternyata ada kekeliruan dalam jumlah uang yang diberikan Doni Salmanan terhadap Rizky Billar.
Awalnya, Rizky Billar menyebut menerima uang dari Doni Salmanan Rp 20 juta.
Baca juga: Ria Ricis Girang Umumkan Hamil Anak Pertama, Akhirnya Go Public Juga
Baca juga: Jessica Iskandar Punya 2 Pilihan Saat Vincent Verhaag Pergi, IRT atau SRT
Rupanya perhitungan suami Lesti Kejora saat itu salah.
Hal itu lantaran ia lupa dan tidak menghitung dengan benar amplop yang diberikan dari Doni Salmanan.
"Saat itu saya antara yakin dan nggak yakin Rp 20 juta."
"Ketika tadi saya ditanya penyidik beliau mengatakan bahwa keterangan DS hanya menerima Rp 10 juta."
"Tidak sampai Rp 20 juta," tukas Rizky Billar.
Doni Salmanan sudah ditetapkan tersangka penipuan investasi dan Judi melalui aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Selain Rizky Billar, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang sebagai saksi yang yang diduga menerima pemberian dari Doni Salmanan.
Mulai dari Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad, hingga Atta Halilintar.
Sempat Gelagapan
Diberitakan sebelumnya, suami Lesti Kejora, Rizky Billar gelagapan ditanya soal Doni Salmanan, raut wajah langsung berubah dan pergi tinggalkan sesi wawancara.
Diketahui, uang Doni Salmanan yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan penipuan Quotex disebut mengalir ke sejumlah artis.
Satu di antaranya yang dikabarkan menerima aliran dana tersebut adalah pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Jumat (11/3/2022).
Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut pernah menerima amplop tebal dari Doni Salmanan sebagai kado saat mereka menikah.
Namun tak diketahui secara pasti jumlah uang yang diberikan Crazy Rich Bandung tersebut.
Disinggung soal amplop dari Doni Salmanan, Rizky Billar tampak panik dan enggan berkomentar.
Sempat ditanya berulang kali mengenai kasus tersebut, pria yang akrab disapa Billar ini justru berkelit.
Lebih jauh, Billar hanya sedikit memberikan keterangan kepada awak media.
Rizky Billar mengatakan bahwa dirinya tidak mengikuti perkembangan kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan.
"Kita nggak ngikutin perkembangan, karena kita lagi fokus sama usaha yang kita jalankan," ucap Rizky Billar.
Meski berulang kali ditanyakan kasus tersebut, ia tetap berkelit dan hanya memberikan pernyataan bahwa saat ini mereka ingin fokus dengan bisnisnya.
"Kita nggak ngikutin, jadi nggak bisa berkomentar," kata Billar.
Rizky Billar dan Lesti Kejora pun langsung pergi menyudahi sesi wawancara dengan awak media.
Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Di sisi lain, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Ia dijerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (9/3/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan.
Hingga kini Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.
"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.
Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."
"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)