Berita Terkini Artis
Sama-sama Terjerat Kasus Penipuan Trading Ilegal: Doni Salmanan Pasrah, Indra Kenz Malah Melawan
Doni Salmanan dan Indra Kenz kini sama-sama menjadi tersangka kasus penipuan trading ilegal. Namun keduanya berbeda sikap dalam menghadapi kasus.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Doni Salmanan dan Indra Kenz kini sama-sama menjadi tersangka kasus penipuan trading ilegal.
Namun, ada perbedaan sikap antara keduanya menghadapi kasus yang menimpa mereka.
Doni Salmanan disebut pasrah menghadapi kasus yang menjeratnya, ‘
Sementara, Indra Kenz malah disebut melawan.
Keduanya kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang oleh penyidik.
Baca juga: Bareskrim Polri Telah Memeriksa 50 Orang Saksi untuk Bongkar Kasus Doni Salmanan
Baca juga: Sama-sama Terjerat Kasus: Doni Salmanan Pasrah, Indra Kenz Malah Melawan
Indra Kenz atau Indra Kusuma telah ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option dan ditahan di Bareskrim Polri.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz terancam dimiskinkan.
Pihak penyidik telah menyita beberapa aset milik Indra Kenz.
Namun sayangnya, Indra Kenz dicurigai melawan pihak berwajib.
Pria asal Medan ini disebut melawan lantaran diduga memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita oleh pihak penyidik.
Saat dicek, dalam rekening Indra Kenz hanya tersisa uang Rp 1,8 miliar.
Pihak kepolisian menyebut Indra Kenz memiliki tim sendiri untuk membantunya memindahkan uang yang ada di rekeningnya.
“ Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Belum 1 Bulan Bebas, Angelina Sondakh Kini Berubah Drastis
Baca juga: Doddy Sudrajat Mengaku Masih Cinta, Puput Ngotot Cerai: Sudah Bertahun-tahun
Whisnu mengatakan, tim khusus tersebut membantu Indra Kenz untuk menyembunyikan isi rekening dan memindahkan uang.
“Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," kata Whisnu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabareskrim-Polri-Sebut-Uang-Korban-Doni-Salmanan-dan-Indra-Kenz-Bisa-Kembali-II.jpg)