Lampung Utara
Tercatat 49 Kasus DBD di Lampung Utara hingga Awal Maret 2022
Hingga awal Maret 2022, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat ada 49 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Hingga awal Maret 2022, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat ada 49 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dengan rincian 38 Kasus bulan Januari 2022, 10 Kasus di bulan Februari dan baru tercatat satu kasus di bulan Maret 2022.
”Ada 49 Kasus, satu diantaranya masih di rawat di Rumah Sakit Maria Regina. Kita dapat laporan ini dari Rumah Sakit yang ada di Lampura,” kata Plt Kadiskes Lampura dr Maya Natalia Manan, Selasa 22 Maret 2022.
Dikatakan Maya, untuk daerah-daerah endemis yakni ada di Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Bukit Kemuning, Abung Selatan, Blambangan Pagar, Sungkai Selatan dan Kecamatan Bunga Mayang.
Sejauh ini, pihaknya juga belum mendapat laporan dari Rumah Sakit terkait adanya korban DBD yang meninggal Dunia.
”Belum dapat laporan kita sampai hari ini(kemarin, Red) terkait ada korban DBD. Ini sedang kita telusuri, kalaupun ada tentu kita akan mengambil langkah-langkah, salah satunya melakukan Fogging melalui Puskesmas yang ada di wilayahnya masing-masing,” paparnya.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk tetap memperlakukan 3M plus.
Kebiasaan ini harus diterapkan Masyarakat di rumah maupun lingkungan sekitar, mulai dari menguras tempat penampungan air satu kali paling minimal setiap minggunya.
Kemudian menutup rapat tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat penampungan air.
”Apalagi saat musim hujan seperti ini, plusnya itu menggunakan kelambu saat tidur. Kemudian pakai obat anti nyamuk ,memelihara ikan pemakan jentik dan lakukan pemantauan jentik nyamuk di aliran Siring yang ada di dekat rumah,” jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)