Berita Terkini Artis
Bos Robot Trading Hendry Susanto Akhirnya Ditangkap Polisi, Kini Sudah Tersangka
Setelah ramai dibicarakan di media sosial, akhirnya Bareskrim Polri menangkap bos robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah ramai dibicarakan di media sosial, akhirnya Bareskrim Polri menangkap bos robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto.
Diketahui, Hendry Susanto sempat disebut-sebut lakukan penipuan lebih sadis dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Bahkan, kabar yang beredar, Hendry Susanto telah membawa kabur uang korbannya hingga Rp 5 triliun.
Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan investasi.
Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia pun kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Lebih Sadis, Sosok Hendry Susanto Pemilik Robot Trading, Bawa Kabur Rp 5 Triliun
Baca juga: Tabungan Mawar AFI Terkuras Habis Saat Nikah dengan Steno Ricardo
Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Hendry hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan? Berikut penjelasannya.
Kronologi penangkapanKronologi penangkapan Hendry diungkap oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun.
Semula, Senin (21/3/2022), pihak Bareskrim Polri memanggil Hendry untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Hendry pun datang memenuhi panggilan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kita panggil dia hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya," kata Ma'mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit.
Berangkat dari temuan tersebut, polisi menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Senin malam.
“Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita ini adalah bosnya. Ya sudah kita lakukan penangkapan,” terang Ma'mun.
Baca juga: Sempat Bungkam, Juragan 99 Akhirnya Beber Asal Usul Harta Kekayaan
Baca juga: Kronologi Dinda Hauw Keguguran, Tak Tahu Sedang Hamil di Paris
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Hendry langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry untuk mencari pihak lain yang terlibat.
“Sementara belum kita temukan bos yang lain, nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain,” terang Ma'mun.