Bandar Lampung
2 Pekan, Satgas KRYD Polda Lampung Tekan Pelanggaran Prokes
KA Satgas KRYD Group B Kompol Trisnandi Putra mengatakan, pelanggaran menurun sejak Satgas KRYD dibentuk pada awal Maret lalu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Personel Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam dua pekan terakhir telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.
KA Satgas KRYD Group B Kompol Trisnandi Putra mengatakan, pelanggaran menurun sejak Satgas KRYD dibentuk pada awal Maret lalu.
Trisnandi menyebut, satgas KRYD telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan.
"Baik itu di pasar, mal, maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya rata-rata masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," kata Trisnandi, Kamis (24/3/2022).
Trisnandi mengatakan, ada beberapa pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
Baca juga: Arinal: Perjuangkan Prokes, Gubernur Lampung Sebut Penanganan Covid Belum Selesai
"Jumlahnya sedikit. Kami imbau untuk menggunakan masker, kemudian kami berikan masker jika pelanggar tidak membawa masker," tutur Trisnandi.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada para pengelola usaha pertokoan.
Pemilik toko diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Trisnandi menambahkan, upaya yang dilakukan satgas KRYD tersebut dapat dipatuhi oleh masyarakat atas dasar kesadaran sendiri.
"Harapan kami agar masyarakat dengan kesadaran sendiri agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Trisnandi.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )