Lampung Barat

Bappeda Lampung Barat Berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk Penguatan Ekonomi

Pemkab Lampung Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lamoung Barat.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Suasana Musrenbang Kabupaten Lampung Barat di GOR Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Balik Bukit, Lampung Barat pada Kamis (24/3/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Pemkab Lampung Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 sebagai pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023.

Agenda tahunan itu berlangsung di GOR Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Balik Bukit, Lampung Barat pada Kamis (24/3/2022).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Agustanto Basmar mengatakan, pada musrenbang tingkat kecamatan, pihaknya telah membuka dan menyediakan berbagai gerai pelayanan beserta gerai UMKM.

"Perlu kami sampaikan, bahwa dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan telah dilaksanakan pelayanan perizinan dan UMKM di 15 kecamatan," kata Agus.

Agus menyebutkan berbagai pelayanan perizinan tersebut.

Baca juga: Murenbang Kabupaten, Bappeda Lampung Barat Catat Ada 1.636 Usulan dari Musrenbang Kecamatan

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Rp 20 Ribu Per Kilogram, Warga Sebut Jauh dari HET dan Langka

"Pelayanan perizinan dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah meliputi Dinas Kesehatan 1.624 layanan (vaksinasi Covid-19), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 1.400 layanan (KK dan KTP-E), Dinas Perkebunan dan Peternakan 1.203 layanan (vaksinasi rabies dan pengobatan hewan)," sebut dia.

"Dinas PP, KB, PP dan PA sebanyak 2.985 layanan (KB), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 64 layanan, serta Bagian SDA dan Naker sebanyak 37 layanan," sambungnya.

Ia melanjutkan, dalam rangka penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur publik, Pemkab Lampung Barat telah melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Mahpud Sujai dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (LPPM IPB) Ernan Rustiadi.

"Keduanya pada hari ini hadir bersama kita yang akan memberikan gambaran yang jelas tentang memantapkan pembangunan yang inovatif serta pokok-pokok pikiran DPRD Lampung Barat oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial," tutup Agus.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Lampung Barat tahun ini, Pemkab Lampung Barat akan menerjunkan berbagai macam pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan perizinan hingga pelayanan adminstrasi kependudukan (adminduk).

Untuk pelayanan perizinan, meliputi pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning), pembuatan surat izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembuatan surat izin urusan kesehatan (praktek dokter, bidan, perawat dan apoteker).

Kemudian, pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan vaksinasi covid-19, cek golongan darah, pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan ternak, serta pelayanan perpustakaan keliling.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali Hari Ini, Masyarakat Dilarang Mendekat

Baca juga: Hari Bhakti PAS ke-58, Lapas Kalianda Gelar Donor Darah

Sementara untuk pelayanan Adminduk ini sendiri meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), penerbitan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan.

Tidak hanya pelayanan gratis, pelaksanan Musrenbang Kabupaten ini akan didukung pula dengan adanya pameran produk unggulan Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Kelompok Wanita Tani (KWT), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved