Berita Terkini Artis

Bos Trading Hendry Susanto Ditangkap Bareskrim, Sebelumnya 4 Orang Sudah Diciduk

Terungkap, sebelum penangkapan bos robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto, Bareskrim Polri ternyata lebih dulu menangkap 4 orang.

Ahmad Firizqi Irwan
Ilustrasi korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022. Terungkap, sebelum penangkapan bos robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto, Bareskrim Polri ternyata lebih dulu menangkap 4 orang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Terungkap, sebelum penangkapan bos robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto, Bareskrim Polri ternyata lebih dulu menangkap 4 orang.

Diketahui, Hendry Susanto sempat disebut-sebut lakukan penipuan lebih sadis dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Bahkan, kabar yang beredar, Hendry Susanto telah membawa kabur uang korbannya hingga Rp 5 triliun.

Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan investasi.

Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia pun kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bos Trading Hendry Susanto yang Bawa Kabur Rp 5 Triliun

Baca juga: Juragan 99 Kini Mulai Dicurigai Kekayaannya, Nikita Mirzani: Terjawab Sudah Kebodongannya

Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Hendry hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan? Berikut penjelasannya.

Kronologi penangkapan

Kronologi penangkapan Hendry diungkap oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun.

Semula, Senin (21/3/2022), pihak Bareskrim Polri memanggil Hendry untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Hendry pun datang memenuhi panggilan sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kita panggil dia hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya," kata Ma'mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit.

Berangkat dari temuan tersebut, polisi menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Senin malam.

“Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita ini adalah bosnya. Ya sudah kita lakukan penangkapan,” terang Ma'mun.

Baca juga: Ria Ricis Kaget Usia Kandungannya Ternyata Lebih Lama Dibanding Usia Penikahannya

Baca juga: Nasib Richard Kyle setelah Ditinggal Nikah Jessica Iskandar: Gak Harus Disembunyikan

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Hendry langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry untuk mencari pihak lain yang terlibat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved