Lampung Selatan
Kisah Pilu Ibu di Lampung Selatan, Putrinya Gangguan Jiwa karena Dirudapaksa Ayah Angkat
Korban sudah berada di sana selama tiga bulan. Ia mengalami trauma psikis, yang diduga karena tindak asusila yang dilakukan oleh ayah angkatnya, Su.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - SR (47) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kasus rudapaksa yang dialami putri kandungnya.
Pasalnya, sang putri –sebut saja Mawar (16)-- jadi korban rudapaksa oleh ayah angkatnya.
Akibat kejadian itu, SR mengaku Mawar mengalami trauma hingga gangguan pada kejiwaannya.
SR sendiri bekerja sebagai buruh cuci di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut SR, Mawar kini tengah direhabilitasi di klinik milik Yayasan Bina Mitra, Pesawaran.
Baca juga: KPPI Lampung Kutuk Oknum Guru Rudapaksa Siswi, Apriliati: Tidak Manusiawi
Klinik tersebut berada di Jalan Raya Gedong Tataan, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Korban sudah berada di sana selama tiga bulan.
Ia mengalami trauma psikis, yang diduga karena tindak asusila yang dilakukan oleh ayah angkatnya, Su.
Su adalah kakak ipar SR.
Korban diangkat sebagai anak oleh Su saat berusia 5 tahun.
Korban dibawa ke rumah Su di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Selama sembilan tahun korban tinggal bersama Su atau hingga usia 14 tahun.
Keluarga korban sudah mencoba menempuh jalur hukum dengan menghubungi Lembaga Advokat Anak (LAdA) Damar.
Lalu mereka diarahkan oleh pihak kuasa hukum untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung.
Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Siswi SMP Dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung
Laporan bernomor STTLP/B-1661/X/2020/LPG/SPKT saat itu ditandatangani oleh KA SPKT Polda, KA Siaga III SPKT kala itu Kompol Desfan Afrizon.