Mesuji

Diskominfo Mesuji Sebut 231 Media Terverifikasi Aplikasi Melodi

Diskominfo Kabupaten Mesuji terapkan aplikasi Manajemen Evaluasi Pengelolaan Data Informasi (Melodi) guna menjalin kerjasama dengan Perusahaan Media.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Hendra Setiawan. 231 media terverifikasi aplikasi Melodi. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Mesuji terapkan aplikasi Manajemen Evaluasi Pengelolaan Data Informasi (Melodi) guna menjalin kerjasama dengan Perusahaan Media.

Sampai saat ini, terdapat  231 Media yang telah terverifikasi dalam aplikasi Melodi diantaranya 90 media cetak, 167 media siber atau online dan 24 media elektronik atau TV.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan  informasi dan komunikasi Publik Hendra Setiawan, Jumat (25/3/2022).

Hendra menjelaskan, 231 media yang sudah terverifikasi dari total 373 user yang terdata dalam sistem.

Terlihat 199 user sudah aktif sedangkan 174 belum aktif karena belum melangkapi data.

Selanjutnya kata Hendra, adapun dasar kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dengan perusahaan media itu diatur dalam Perbub No 55 Tahun 2021.

"Perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemkab Mesuji harus masuk dalam Aplikasi Melodi, dengan melengkapi semua syarat yang telah ditentukan," ujarnya.

Untuk selanjutnya dapat diverfikasi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Diskominfo Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved