Berita Terkini Artis
Indra Kenz Mengaku Tak Berniat Menipu
Indra Kenz juga berharap atas kasusnya ini, masyarakat Indonesia harus belajar untuk mengenal resiko dalam berinvestasi.
"Nantilah, bertahap," ujar Indra.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, video pengakuan Indra Kenz itu menjadi buah bibir netizen.
Beragam komentar membanjiri video tersebut.
Beberapa di antaranya menyebut ucapan Indra Kenz telah menjadi kenyataan.
"Secara enggak langsung ucapan dia jadi nyata enggak sih, bayar utang negara dengan harta sitaan," tulis seorang netizen.
Baca juga: Viral Video Pengakuan Indra Kenz Sesumbar Mau Bayar Utang Negara
Baca juga: Dulu Campakkan Tunangan saat Banyak Duit, Indra Kenz Kini Dibuang Pacar saat di Penjara
"Udah disita aset-asetnya untuk bayar utang negara, doanya terkabul," tambah yang lain.
"Coba dia enggak bilang mau bayar utang negara, mungkin sekarang lagi di rumah duduk manis," sambung lainnya.
"Ya udah asetnya buat bayar utang negara sekarang, wkwkwk," timpal warganet lain.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
Satu di antaranya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.