Lampung Timur
Kronologi Bocah 6 Tahun Diseret Fortuner Sejauh 2 Km, Sopirnya Dikepung Warga
Berikut ini, kronologi bocah 6 tahun meninggal dunia akibat terseret Toyota Fortuner sejauh 2 km, sopir sempat kabur hingga akhirnya dikepung warga.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Berikut ini, kronologi bocah 6 tahun meninggal dunia akibat terseret Toyota Fortuner sejauh 2 km, sopir sempat kabur hingga akhirnya dikepung warga.
Pelaku tabrak lari yang juga pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK yang menyebabkan bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia sempat dikepung dan ditangkap warga.
Pengendara mobil Fortuner kini dicari-cari polisi setelah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).
Korban IA (6) meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.
Sang anak yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia di lokasi. Pengendara mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK yang menabrak korban kabur meninggalkan lokasi.
Baca juga: Kronologi Jatuhnya Pesawat China Eastern Airlines yang Membawa 132 Orang Penumpang
Baca juga: Kronologi Pesawat China Eastern Airlines Jatuh di Pegunungan Tiongkok Selatan
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan, bocah inisial IA (6) meninggal dunia akibat terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan.
Bocah umur 6 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari. Peristiwa ini terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Bocah berinisial IA menjadi korban kecelakaan bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.
IA bersama ibunya Dia (40) ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK.
Nahas IA terseret sepanjang 2 kilometer yang mengakibatkannya merenggang nyawa.
Sebagaimana diketahui kecelakaan tersebut antara kendaraan mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK dengan motor Honda Vario bernopol BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Lampung Timur Tewas Usai Terseret Mobil Fortuner Sejauh 2 KM
Baca juga: Toyota Fortuner Seret Bocah 6 Tahun Sejauh 2 Km di Lampung hingga Meninggal
"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekira pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.
"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.