Lampung Timur
Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Tabrak Bocah di Lampung Timur Jadi Tersangka
Polres Lampung Timur akhirnya menetapkan sopir mobil Fortuner sebagai tersangka tabrak lari bocah di Labuhan Maringgai.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Hanif Mustafa
Tribunblampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur akhirnya menetapkan sopir mobil Fortuner sebagai tersangka tabrak lari bocah di Labuhan Maringgai.
Sebagaimana diketahui, terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur Mataram baru, pada hari Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB.
Akibatnya bocah umur enam tahun meninggal terseret mobil Fortuner setelah ditabrak bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor.
Mobil Fortuner tersebut sempat melarikan diri, beruntung dapat dihentikan warga dan sang sopir diamankan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdi Candra menyatakan sopir mobil Fortuner ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tabrak Lari di Lampung Timur Berakhir Tragis, Sopir Fortuner Ditangkap Warga
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Dua Sejoli di Pesawaran Lampung Diamankan Polisi
"Saat ini supir bernama Asep (21) yang menabrak motor Vario dan menewaskan bocah 6 tahun, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Ia mengatakan, pengendara mobil Fortuner tersebut akan terancam hukuman 6 tahun.
"Sementara, pasal yang di sangkakan kepada tersangka yakni pasal 310 ayat 4 UU RI nomor: 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," katanya.
Kendati demikian, Aipda Ferdi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dalam kasus ini.
"Ya sampai saat ini, masih dalam proses penyidikan kami dari kepolisian," tutupnya.
Diketahui pada hari Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Fortuner dan sepeda motor Honda Vario di Jalan Lintas Timur Mataram baru, yang menewaskan satu bocah berusia enam tahun.
Ditangkap Warga
Kondisi sopir mobil Fortuner yang kabur setelah menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur akhirnya tertangkap warga.
Baca juga: Kapolres Way Kanan Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Korban Curas
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Lampung Timur Tewas Usai Terseret Mobil Fortuner Sejauh 2 KM
Korban kecelakaan maut di Lampung Timur bernama IA (6) meninggal dunia dengan tragis setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer.
IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM. Sopir mobil Fortuner yang sempat melarikan diri kemudian dikejar dan dikepung massa.