Ramadan 2022
Reihana: Kegiatan Selama Ramadan Tergantung Level PPKM
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, kegiatan selama Ramadan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Diskes Lampung meminta masyarakat tetap mengikuti selama Ramadan 1443 Hijriah pada masa pandemi Covid-19.
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, kegiatan selama Ramadan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.
"Jadi semua tergantung PPKM di daerah. Kita hanya mengikuti apa yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Reihana, Minggu (27/3/2022).
Reihana juga menegaskan, operasi yustisi tetap dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Plt Kakanwil Kemenag Lampung Karwito mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran terkait ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri.
Baca juga: Doa Hari ke-14 Puasa Ramadan Beserta Artinya
"Sampai saya ini belum ada info yang terbaru," kata Karwito.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )