Bandar Lampung
Sunmori di Jalan Antasari Ditertibkan Polresta Bandar Lampung
Penertiban dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat karena Sunmori kerap mengganggu ketertiban di jalan raya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung menertibkan sekelompok anak muda yang tengah melakukan Sunday Morning Riding (Sunmori), Minggu (27/3/2022) pagi.
Penertiban dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat karena Sunmori kerap mengganggu ketertiban di jalan raya.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan, giat penertiban Sunmori rutin dilakukan jajarannya.
Penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di jalan protokol Kota Bandar Lampung.
"Tadi pagi kita bubarkan Sunmori anak anak muda nongkrong di pinggir Jalan Antasari," kata Rohmawan.
Baca juga: Ditlantas Polda Lampung Beri Hadiah Minyak Goreng Pengendara Tertib Berlalulintas
Rohmawan mengatakan, giat penertiban tersebut merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Oleh karena itu, kegiatan penertiban tersebut tidak hanya dilakukan setiap Minggu pagi saja.
"Ini kegiatan rutin kita, tadi malam juga tempat tempat keramaian anak nongkrong kita tertibkan," kata Rohmawan.
Rohmawan menjelaskan, penertiban yang dilakukan jajaran nya pada Minggu pagi tadi berhasil menemukan sejumlah pelanggaran.
Ada beberapa unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.
Selain itu, ada juga beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat seperti SIM dan STNK.
Untuk sementara, pihaknya menahan kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
"Orangnya tidak kita tahan, kecuali tadi ditemukan narkoba atau senjata tajam di tubuhnya, baru kita lakukan penahanan," kata Rohmawan.
Menurut Rohmawan, kegiatan itu guna menegakkan protokol kesehatan agar Covid-19 tidak meningkat menjelang bulan suci Ramadan.
"Kita bubarkan tadi, tapi sebelum itu di periksa dulu para pengendaranya ada suratnya apa tidak," kata Rohmawan.