Bandar Lampung

Sunmori di Jalan Antasari Ditertibkan Polresta Bandar Lampung

Penertiban dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat karena Sunmori kerap mengganggu ketertiban di jalan raya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung menertibkan sekelompok anak muda yang tengah melakukan Sunmori, Minggu (27/3/2022) pagi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung menertibkan sekelompok anak muda yang tengah melakukan Sunday Morning Riding (Sunmori), Minggu (27/3/2022) pagi.

Penertiban dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat karena Sunmori kerap mengganggu ketertiban di jalan raya.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan, giat penertiban Sunmori rutin dilakukan jajarannya.

Penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di jalan protokol Kota Bandar Lampung.

"Tadi pagi kita bubarkan Sunmori anak anak muda nongkrong di pinggir Jalan Antasari," kata Rohmawan.

Baca juga: Ditlantas Polda Lampung Beri Hadiah Minyak Goreng Pengendara Tertib Berlalulintas

Rohmawan mengatakan, giat penertiban tersebut merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Oleh karena itu, kegiatan penertiban tersebut tidak hanya dilakukan setiap Minggu pagi saja.

"Ini kegiatan rutin kita, tadi malam juga tempat tempat keramaian anak nongkrong kita tertibkan," kata Rohmawan.

Rohmawan menjelaskan, penertiban yang dilakukan jajaran nya pada Minggu pagi tadi berhasil menemukan sejumlah pelanggaran.

Ada beberapa unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

Selain itu, ada juga beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat seperti SIM dan STNK.

Untuk sementara, pihaknya menahan kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

"Orangnya tidak kita tahan, kecuali tadi ditemukan narkoba atau senjata tajam di tubuhnya, baru kita lakukan penahanan," kata Rohmawan.

Menurut Rohmawan, kegiatan itu guna menegakkan protokol kesehatan agar Covid-19 tidak meningkat menjelang bulan suci Ramadan.

"Kita bubarkan tadi, tapi sebelum itu di periksa dulu para pengendaranya ada suratnya apa tidak," kata Rohmawan.

Rohmawan menambahkan, giat penertiban tempat tempat keramaian bakal terus berlanjut.

Meskipun saat ini status level PPKM, khususnya di Bandar Lampung sudah mulai menurun.

"Bagian dari program KRYD, walaupun Bandar Lampung sudah level 2 tapi untuk protokol kesehatan tetap kita tegakkan," kata Rohmawan.

Pengguna jalan bernama Boby (27) mengaku sangat terganggu dengan aktivitas Sunmori tersebut.

Menurutnya, sekelompok anak muda yang kerap melakukan Sunmori setiap Minggu pagi tak ubahnya bak penguasa jalan raya.

"Jelas terganggu, kadang mereka konvoi gak mikir pengendara lain mau lewat," kata Boby.

Terlebih lagi dalam rombongan tersebut menggunakan knalpot racing yang dapat menimbulkan kebisingan.

Untuk itu, dirinya aparat kepolisian dapat melakukan penertiban tersebut rutin setiap harinya.

"Kalau bisa setiap hari ditertibkan, tapi memang mereka ini ramainya hari Minggu pagi," kata Boby.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved