Lampung Selatan
Kasus TBC di Lampung Selatan Tercatat 385 Kasus
Pada Tahun 2022 ini Lampung Selatan mencatatakan jumlah kasus tuberkulosis (TBC) 385 kasus.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Menurut data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022 ini Lampung Selatan mencatatakan jumlah kasus tuberkulosis (TBC) 385 kasus.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan saat dikonfirmasi.
"Iya jumlah 300 sekian kasus itu bener. Itu jumlah yang ditemukan dan diobati. Enggak. Karena kita kan gini, untuk penderita TBC itu kan masih banyak sebenernya. Kan kasus-kasus TBC itu yang memang mereka belum ditemukan. Artinya, yang belum ditemukan itu masyarakat belum memeriksakan dirinya," kata Didik, pada Senin (28/3/2022)
"Jadi artinya, kalau perkiraan kita berdasarkan hasil survei yang kita lakukan. Kasus TBC itu setahunnya ada 3 ribuan lebih. Itukan tapi berdasarkan hasil survey," jelasnya.
Didik menjelaskan semakin banyak kasus TBC yang ditemukan, artinya semakin baik. karena dengan begitu pihaknya dapat mengobati, sehingga orang tersebut tidak menularkan kepada orang lain.
Baca juga: Tugu Perbatasan dan Tugu Adipura di Lampung Selatan Tak Terawat
Baca juga: Kasus TBC di Lampung Selatan Alami Penurunan Dibanding Tahun Lalu
"Semakin masif yang di temukan, semakin baik. Karena kalau sudah ditemukan, akan kita obati. Kalau sudah pengobatan dia sudah nggak menularkan lagi. Karena dia sudah minum obat dua minggu. Kumannya sudah nggak solid lagi. Artinya sudah tidak mempunyai kemampuan untuk menularkan lagi," jelasnya.
"Kalau penyakit TBC memang satu tahun di atas 1000 kasus terus. Yang kita temukan dan diobati. Iya kasus baru. Kasus yang ditemukan mulai januari itu dan kita obati. Jadi artinya, kasus yang kita temukan itu masih kurang dari yang diperkirakan selama tahun 2022," ujarnya.
Didik menjelaskan mekanisme penularan penyakit TBC, yakni melalui orang sudah mengalami penyakit tersebut lalu ditularkan ke orang yang sehat melalui percikan ludah atau droplet.
"Kepada masyarakat jika mengalmi gejala seperti batuk-batuk, dan berdahak segera periksakan diri ke puskesmas-puskesmas terdekat dari tempat tinggalnya. Di semua puskesmas melayani perobatannya. Cek apakah itu batuk biasa atau batuk TBC. Dan itu gratis pengobatannya," katanya.
"Kalau itu batuk biasa tentu akan diberikan obat batuk biasa. Tetapi, kalau orang tersebut terkena penyakit TBC, pastinya akan diberikan obat TBC. Sesuai penyakitnya," ujarnya.
Didik menganjurkan masyarakat untuk tidak membeli dan meminum obat yang dibeli di warung atau di kedai jamu, karena belu. tentu cocok dengan penyakitnya.
"Kami menngimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan meminum obat sembarangan yang dibeli di warung atau kedai jamu. Tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan langsung. Karena meminum obat sendiri belum tentu obatnya cocok. Karena tidak dibawah penanganan tenaga kesehatan," katanya
"Makanya kalau penanganan dari tenaga kesehatan itu kan kita diagnosa dulu penyakitnya. Baru nanti diberikan obat yang sesuai dengan penyakitnya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-tbc-di-lampung-selatan-tercatat-385-kasus.jpg)