Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Kembali Gelar Upacara Mingguan, Nanang Ingatkan Masyarakat Tak Lalai Prokes
Sempat tidak bisa menggelar upacara mingguan karena pandemi Covid-19 yang melanda Lampung Selatan, kini pemkab kembali dapat menggelar upacara minggua
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sempat tidak bisa menggelar upacara mingguan karena pandemi Covid-19 yang melanda Lampung Selatan, kini pemerintah daerah kembali dapat menggelar upacara mingguan, yang berlangsung di Lapangan Korpri, Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Kota Kalianda, Lampung Selatan, pada Senin (28/3/2022).
Dalam pidatonya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, Nanang juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Saat ini situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan telah memasuki PPKM Level I. Yang artinya telah diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai aktivitas dengan tetap menerapkan prokes sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujarnya
"Meski demikian, kami (pemerintah daerah) mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak lalai dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat situasi dan kondisi pandemi yang belum usai. Serta masih menjadi perhatian utama pada sektor kesehatan," jelasnya.
Nanang bersyukur pihaknya bisa menggelar upacara mingguan kembali.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa situasi dan kondisi pandemi Covid-19 belum selesai. Semua aktivitas kita terbatas. Sampai dengan apel atau upacara mingguan kita tiadakan," katanya.
"Tapi kini angka covid kita perlahan mulai mengalami penurunan. Ahamdulillah sekarang kita sudah kembali ke level 2. Kita dapat kembali melaksanakan upacara mingguan di tempat ini," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)