Berita Lampung

Propam Polda Lampung OTT Oknum Anggota Polres Tulangbawang

Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Polres Tulangbawang.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Polres Tulangbawang.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3/2022).

Syarhan menyebut OTT tersebut dilakukan jajaran Propam Polda Lampung Minggu (27/3) kemarin.

"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres," kata Syarhan.

 Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.

Baca juga: Mahasiswi UBL Talitha Raih Gelar Putri Kampus Indonesia 2022 dan Putri Kampus Indonesia Catwalk 2022

Baca juga: Polda Lampung Bakal Siapkan Gerai Vaksinasi di Rest Area untuk Pemudik

"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.

Kendati demikian, Syarhan menyatakan oknum tersebut melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri.

Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.

"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah disalahgunakan wewenang," kata Syarhan.

Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.

"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.

Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggota nya terkena OTT oleh Propam Polda Lampung.

Namun juga dirinya masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.

"Ia benar ada (OTT), tapi jelasnya belum tau. Karena masih dalam penyelidikan," kata Hujra.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved