Bandar Lampung
Oknum Anggota Polres Tulangbawang Terjaring OTT Polda Lampung Terkait Pungli ke Masyarakat
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anggota Polri di Polres Tulangbawang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anggota Polri di Polres Tulangbawang.
OTT dilakukan lantaran anggota Polri yang belum disebutkan identitasnya ini karena tindakan pelanggaran etik kepolisian.
"Salah satunya terkait dengan laporan pungutan liar (pungli) dari masyarakat," ujar sumber internal Polda Lampung, yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (29/3/2022).
Sumber tersebut juga mengungkapkan ada dua satuan di Polres Tulangbawang yang terjaring OTT.
Kedua satuan tersebut yakni Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di Lapas Rajabasa
Baca juga: Oknum Polisi Terjaring OTT Polda Lampung, Kombes Syarhan Sebut Oknum Melakukan Hal Tidak Pantas
Dari dua Satuan tersebut tak disebutkan jumlah personel yang terjaring OTT.
"Beberapa oknum di Intelkam meminta uang dari masyarakat, kalau dari Satnarkoba nya belum diketahui," kata dia.
Ia melanjutkan, terdapat sepuluh orang anggota Polres Tulangbawang yang akan di periksa Propam Polda Lampung, termaksud Pejabat Utama (PJU).
"Kapolres dan Wakapolres serta anggota- anggotanya termaksud oknum yang melakukan pungli ke masyarakat," kata dia.
Belum diketahui berapa jumlah oknum yang terjaring OTT oleh Propam Polda Lampung karena saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih proses pemeriksaan," kata dia.
Sementara, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan mengenai informasi dirinya ikut dimintai keterangan oleh Propam Polda.
"Dimintai keterangan sama anggota Propam Polda. Saya diminta keterangan di sini, bukan di Polda," kata Hujra.
Hujra pun belum dapat mengungkapkan jumlah personil nya yang saat ini diperiksa Propam Polda Lampung.
Menurutnya hal tersebut wewenang dari pihak Propam yang sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dari OTT tersebut.