Bandar Lampung
Penggunaan HP di Ruang Kelas Sudah Dianggap Normal, Kepsek: Latihan Ujian Sekolah Juga Pakai HP
Handphone (HP) atau telepon genggam menjadi sarana pendukung belajar di ruang kelas.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Handphone (HP) atau telepon genggam menjadi sarana pendukung belajar di ruang kelas.
Dari pantauan Tribun, Selasa (29/3/2022) di salah satu sekolah menengah pertama di Bandar Lampung, fungsi HP hampir sejajar dengan fungsi dari buku tulis dan buku pengetahuan.
Di SMPN 4 Bandar Lampung misalnya, dibanding penggunaan papan tulis, media bahan ajar lebih aktif menggunakan file yang dikirim ke HP masing-masing siswa.
Para pelajar pun terlihat luwes menggunakan alat komunikasi itu sebagai sarana belajar.
"Karena sudah biasa menggunakan HP selama belajar dua tahun terakhir, dan ditambah perkembangan teknologi. Penggunaan HP di kelas pun sudah dianggap normal," kata Kepala SMP 4 Bandar Lampung, Saino.
Baca juga: Gubernur Lampung Minta Pengusaha Tidak Impor Pakan Ikan
Baca juga: Dishub Sebut Pemeliharaan JPO di Bandar Lampung Milik Pihak Ketiga
Lanjut dia, penggunaan HP di ruang pendidikan juga digunakan untuk teknis ujian.
"Latihan Ujian Sekolah (LUS) untuk kelas 9 kemarin juga pakai HP meski telah dilakukan di sekolah. Sama halnya dengan Penilaian Tengah Semester kemarin," kata dia.
Disebutkan pula olehnya, meski telah disahkan menggunakan HP di ruang kelas, penggunaan HP bukan lah hal yang wajib.
Sehingga siswa yang terkendala terkait itu, masih akan difasilitasi oleh sekolah bagaimana metode pembelajarannya.
Hal itu sama halnya dengan Kasie Kelembagaan Dinas Pendidikan Bandar Lampung Mulyadi pada wawancara terpisah.
Mulyadi menyebut, penggunaan telepon genggam di ruang kelas merupakan kebijakan sekolah yang menyesuaikan dengan kondisi siswa dan kemampuan guru.
"Namun, untuk siswa SD kita anjurkan untuk memperbanyak interaksi langsung dibanding dengan interaksi via telepon selular," ucap dia.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)