Bandar Lampung

Dishub Sebut Pemeliharaan JPO di Bandar Lampung Milik Pihak Ketiga

Dinas Perhubungan Bandar Lampung sendiri mengatakan peranan pihaknya hanya untuk mengkaji keefektifan titik-titik penempatan JPO bagi pejalan kaki.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
JPO di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung keropos. Dishub sebut pemeliharaan JPO di Bandar Lampung milik pihak ketiga. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Revitalisasi jembatan penyebrangan orang (JPO) di Bandar Lampung masih berharap pada kepekaan pihak advertiser.

Hal itu sebab, kepemilikan dan pengelolaan sarana penyebrangan umum itu masih diwewenangi oleh pemilik advertising itu sendiri.

Secara jumlah, ada 8 JPO di Bandar Lampung.

Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung sendiri mengatakan peranan pihaknya hanya untuk mengkaji keefektifan titik-titik penempatan JPO bagi pejalan kaki.

"Pemeliharaan JPO masih milikĀ  pihak ketiga," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: 12 Kabupaten/Kota di Lampung Kini Berstatus PPKM Level 2

Baca juga: Catatan Kelayakan JPO di Bandar Lampung, Akademisi Itera: Aspek Keamanan Perlu Ditingkatkan

Mengenai JPO di Bandar Lampung yang sudah mengalami kerusakan dan keterabaian sehingga menjadi sarana vandalisme, dirinya mengaku sudah memberikan permintaan agar pihak advertiser itu untuk merevitalisasi kembali.

Hal itu sebagaimana pemberitaan Tribun sebelumnya yang menginformasikan JPO yang ada di Bandar Lampung dalam keadaan yang memprihatinkan.

Hal itu tergambarkan dari kondisinya yang kusam, berkarat dan kropos.

Beberapa tapakan kaki pun terlihat berlubang dan menganga.

Beberapa bagian yang tercat pun telah mengelupas.

Selain itu, adanya bekas vandalisme di beberapa JPO di Bandar Lampung.

Kondisi tersebut makin memperparah kesan kumuh.

Jejak vandalisme yang didapatkan ada yang menggunakan media banner dan ada yang langsung di dinding JPO.

Bahkan beberapa bentuk vandalisme terkesan pribadi, karena berbentuk pernyataan kasih sayang kepada pasangan.

Keadaan tersebut membuat sejumlah pejalan kaki enggan untuk menggunakannya.

"Secara rutin memang sudah kita minta untuk dipelihara," kata dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved