Mesuji

Pria dan Wanita Lajang di Mesuji Lampung Bisa Bikin KK Sendiri atau Terpisah dari Orangtua

Bagi warga di Kabupaten Mesuji yang usianya sudah memasuki 17 tahun dan masih lajang, ternyata dapat mengajukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) sendiri.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Ragab begawe Caram dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI Mesuji). Pria dan Wanita Lajang di Mesuji Lampung bisa bikin KK sendiri atau terpisah dari orangtua. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Bagi warga di Kabupaten Mesuji yang usianya sudah memasuki 17 tahun dan masih lajang, ternyata dapat mengajukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) sendiri atau terpisah dari KK orangtua, Selasa (29/3/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Sefulloh saat mengisi acara perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Ragab begawe Caram dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI Mesuji).

Yang berlangsung di Aula Kantor Lantai Tiga RSUD Ragab Begawe Caram, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

"Kalau kita ini sebagai instansi memang berdasarkan peraturan yang ada, jadi bukan berdasarkan etika masyarakat," ujarnya.

Sehingga, kata Achmad, jika terdapat warga di Kabupaten Mesuji yang sudah memasuki usia 17 tahun maka berdasarkan peraturan yang ada mereka sudah dewasa.

Artinya, sudah dapat membuat KK sendiri atau terpisah dari orangtuanya.

"Dengan catatan, usianya 17 tahun dan masih lajang," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved