Berita Terkini Nasional

Oknum Petugas Dishub Tendang Dagangan Ikan, Videonya Ditonton 1,4 Juta Kali

Satu video viral di media sosial memperlihatkan aksi oknum petugas dishub tendang dagangan ikan, videonya ditonton 1,4 juta kali.

Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
TikTok @elovers0
Satu video viral di media sosial memperlihatkan aksi oknum petugas dishub tendang dagangan ikan, videonya ditonton 1,4 juta kali. 

Ia menuturkan kegiatan penyelidikan secara hukum kepada setiap pelanggar pun terus meningkat setiap harinya sejak 3 Juli 2021 lalu.

Adapun yang paling difokuskan untuk menjaga stabilitas harga obat-oksigen.

Ia menjelaskan harga obat-obatan yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah bakal dilakukan penindakan secara tegas.

"Kita harus instruksikan lagi untuk seluruh wilayah meningkatkan kegiatan penyelidikan."

"Yaitu satu di antaranya pengecekan tempat penjualan obat, baik itu apotik maupun toko obat, obat terkait penanganan Covid-19 yang dijual toko-toko obat."

"Kita memastikan ketersediaan, karena ada informasi kelangkaan obat," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pengawasan penjualan obat secara daring juga bakal dipantau.

Mereka juga akan ditindak secara tegas apabila melanggar.

"Dilakukan juga lidik di dunia online, peran Direktorat Siber untuk memastikan penjualan online juga kami mendengar informasi dari masyarakat penjual obat-obat tertentu harganya sangat tinggi. Itu juga diawasi," tukasnya.

Tonton Video Oknum Dishub di Sini

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah mengusut 332 pelanggaran yang terjadi selama PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.

Adapun kasus yang diusut berupa pemalsuan surat rapid tes antigen, penjualan obat-oksigen dengan harga tak wajar, hingga berbagai penutupan tempat hiburan yang diduga melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Viral, Oknum Pegawai Dishub Adu Mulut hingga Tendang Ikan Pedagang di Ambon

(Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved