Bandar Lampung
Bandit Beraksi Gasak Motor Depan Toko Jl Urip Sumoharjo Bandar Lampung
Pemilik kendaraan bermotor harus lebih ekstra hati hati saat meninggalkan motor di area parkiran. Pasalnya, suasana ramai tak menyurutkan niat pelak
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemilik kendaraan bermotor harus lebih ekstra hati hati saat meninggalkan motor di area parkiran.
Pasalnya, suasana ramai tak menyurutkan niat pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor.
Seperti yang dialami Yayan (30) warga Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim Permai, Sukarame, Bandar Lampung.
Korban terpaksa merelakan motor Beat dengan pelat nomor polisi BE 6428 MW miliknya hilang pada Rabu (30/3/2022).
Saat itu sepeda motornya sedang dipakai oleh sang adik, untuk membeli makanan di depan area pertokoan Jalan Urip Sumoharjo.
"Motor saya hilang saat sedang dipake adik saya beli mie, motor diparkir di pinggir jalan itu," kata Yayan, Jumat (1/3/2022).
Menurut Yayan, aksi pelaku terbilang sangat cepat. Tak sampai 10 menit setelah membeli makanan, adik korban kaget motor miliknya hilang.
"Beli makan untuk bawa pulang dibungkus, paling gak sampe 10 menit keluar dari tempat makan itu motor sudah gak ada," kata Yayan.
Yayan menambahkan, berdasarkan keterangan adiknya saat itu kondisi sekitar sedang ramai.
Namun karena kesibukan masing masing, sehingga tak ada satupun warga sekitar yang melihat kedatangan tamu tak diundang tersebut.
Baca juga: Motor Hilang di Parkiran Kafe di Bandar Lampung, Tinggal Sisa Helmnya
"Kemungkinan ada lah yang lihat, tapi mereka gak ada yang curiga kalau itu maling," kata Yayan.
Pasca kejadian korban berusaha mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ada salah satu titik CCTV warga yang menyorot ke tempat kejadian.
Namun sayangnya, dari rekaman CCTV tersebut tidak terlihat jelas ciri ciri pelaku pencurian motor tersebut.
"Saya juga lagi mencari CCTV lain yang merekam jelas pelaku nya," kata Yayan.
Yayan menambahkan, sampai saat ini tindak pidana pencurian sepeda motor itu belum dilaporkan ke aparat kepolisian.