Berita Terkini Nasional

Harga Terbaru Pertamax di Lampung, Berlaku Mulai Hari ini

PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dari Rp 9.000-Rp 9.400 per liter menjadi  Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Editor: taryono
Kontan/Muradi
Ilustrasi. PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dari Rp 9.000-Rp 9.400 per liter menjadi  Rp 12.500-Rp 13.000 per liter. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Harga terbaru pertamax di Lampung, naik jadi Rp 12.500 dari Rp 9.200 per liter.

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dari Rp 9.000-Rp 9.400 per liter menjadi  Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Harga terbaru tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Mengutip pertamina.com, berikut adalah harga terbaru Pertalite dan Pertamax:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

Baca juga: Harga Pertalite dan Pertamax di Lampung, Diisukan Ada Kenaikan hingga Rp 16 Ribu

Baca juga: Viral Video Mobil Sayur Isi Pertamax, Sementara HRV dan Fortuner Isi Premium

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7. Prov. Jambi: Rp 12.750

8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Segini Harga Terbaru Pertamax untuk Wilayah Lampung

Baca juga: Penyesuaian Harga BBM, di Lampung Harga Pertamax Turun Rp 650 per Liter

9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750

11. Prov. Lampung: Rp 12.750

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved