Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Bakal Tindak Tegas Anggota Polri yang Langgar SOP
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto bakal menindak tegas oknum personel di jajarannya yang melanggar SOP Polri.
Anggota Polres Tulangbawang yang terjaring OTT berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam). Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Namun, Polda Lampung masih belum enggan berkomentar lebih banyak mengenai kasus yang menjerat oknum anggota Polres Tulangbawang tersebut. "Masih kita proses dan dalami keterangannya karena melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3).
Kendati demikian, Syarhan menyatakan oknum tersebut melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri.
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.
"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah disalahgunakan wewenang," kata Syarhan.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggotanya yang terkena OTT Propam Polda Lampung. Namun, Hujra masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.
"Iya benar ada (OTT). Tapi jelasnya belum tahu. Karena masih dalam penyelidikan," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad )