Berita Terkini Nasional

Viral Ikan Paus Bungkuk Panjang 20 Meter Ditemukan Mati dan Mengapung di Perairan Madura

Seekor ikan paus bungkuk sepanjang 20 meter ditemukan warga mengapung di perairan Madura. Evakuasi ikan paus yang telah mati itu viral di medsos.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunmadura.com/Hanggara Pratama
Ilustrasi - Seekor ikan paus bungkuk sepanjang 20 meter ditemukan warga mengapung di perairan Madura. Evakuasi ikan paus yang telah mati itu viral di medsos. 

Tribunlampung.co.id, Madura - Seekor ikan paus bungkuk sepanjang 20 meter ditemukan warga mengapung di perairan Madura.

Video evakuasi ikan paus bungkuk yang telah mati itu tersebut viral di media sosial.

Ikan paus bungkuk tersebut ditemukan telah mati dan mengapung di perairan selatan, tepatnya Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura berjalan dramatis, Rabu (30/3/2022) siang.

Ikan paus yang sudah dalam kondisi membusuk tersebut akan di tenggelamkan ke dalam laut. Karenanya, bangkai ikan paus bungkuk harus digiring ke tengah laut untuk mencari area yang lebih dalam.

Personel Satpolair dibantu nelayan harus menceburkan diri untuk memasang tali agar ikan paus yang sudah mengeluarkan aroma busuk ini dapat ditarik

Baca juga: Pernikahan Unik di Gunungkidul, Mulai dari Flying Fox hingga Walang Goreng

Baca juga: Oknum Petugas Dishub Tendang Dagangan Ikan, Videonya Ditonton 1,4 Juta Kali

Akan tetapi, saat hendak di tarik, salah satu speed boat kewalahan, mengingat ukuran panjang bangkai ikan sekitar 20 meter.

Upaya penarikan ikan akhirnya dapat dilakukan setelah dibantu ditarik menggunakan perahu nelayan setempat.

Hasilnya bangkai ikan pemakan plankton itu berhasil di tarik hingga ke area laut yang lebih dalam.

Kasatpolair Polres Sampang, Iptu Catur Rahardjo mengatakan bahwa upaya penenggelaman bangkai ikan merupakan satu di antara cara efisien saat ini.

Sebab, pihaknya tidak ingin aroma yang ditimbulkan bangkai ikan menyebar ke daratan hingga tercium oleh warga.

"Saat ditenggelamkan bangkai ikan diberi benda berat agar mudah tenggelam," ucapnya.

Sementara dalam upaya evakuasi terdapat dua speed boat dan satu perahu.

Baca juga: Harga Pertalite dan Pertamax di Lampung, Diisukan Ada Kenaikan hingga Rp 16 Ribu

Baca juga: Presiden Jokowi Perbolehkan Warga Berwisata Selama Libur Lebaran 2022

Adapun personel yang terlibat mulai dari Satpolair Polres Sampang, Polsek Camplong, Koramil Camplong dan nelayan setempat.

Tertibkan Pedagang Kerupuk

Sebelumnya, kisah video viral di media sosial lainnya memperlihatkan cara oknum petugas Dishub tertibkan pedagang kerupuk, banjir hujatan dari netizen.

Video tersebut ramai beredar di medsos hingga viral.

Satu di antaranya diunggah di grup Facebook Info Kriminal dan Lakalantas Terbaru. 

Dalam video terlihat, diduga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan pedagang kerupuk.

Aksi penertiban itu disebutkan dilakukan lantaran pedagang kerupuk tersebut menganggu pengguna jalan. 

Rekaman tersebut diunggah pada 30 November 2021. 

Peristiwa itu terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).  

Dari video yang diunggah oleh akun tersebut, nampak seorang petugas menyebrangi jalan dan langsung menghampiri pedagang kerupuk tersebut. 

Saat mendatangi pedagang itu, petugas yang diduga dari instansi Dinas Perhubungan (Dishub) itu langsung mencengkram bagian leher dari kaus pedagang kerupuk. 

Warganet pun membanjiri unggah tersebut.

Banyak warganet yang terharu melihat penjual kerupuk tersebut. 

Tak sedikit pula yang geram dengan aksi petugas itu.

Oknum Petugas Dishub Dipecat

Di sisi lain, delapan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang asyik nongkrong saat PPKM Darurat akhirnya dipecat.

Menurut Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir, kedelapan oknum petugas Dishub itu dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Iya memenuhi unsur pelanggar, jelas itu," ucapnya saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Chaidir menyebut, Gubernur Anies Baswedan sendiri yang nanti bakal melepas seragam delapan oknum petugas Dishub tersebut.

Menurut rencana, acara pelepasan seragam delapan oknum anggota Dishub ini bakal dilakukan sore nanti di Balai Kota Jakarta.

"Nanti jam 15.30 WIB acaranya, pelepasannya nanti. Delapan oknum Dishub itu dicopot sama Pak Gubernur," ujarnya.

Ia menyebut, sanksi tegas diberikan sebagai peringatan kepada jajaran Pemprov DKI agar tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan aturan PPKM Darurat.

"Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan menjadi contoh masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI nongkrong di sebuah warung kopi.

Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.

Dalam video itu, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop itu sempat dibubarkan petugas Dishub.

Namun, bukannya ikut membubarkan diri, petugas Dishub malah asyik nongkrong di warkop tersebut.

"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dikutip TribunJakarta.com, Jumat (9/7/2021).

Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.

"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," ujarnya.

Penyelidikan masif

Terpisah, Kepolisian RI mengintruksikan penyelidikan secara masif terhadap pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Terkait kegiatan di daerah, kita sudah instruksi ke satuan wilayah agar lebih melaksanakan giat penyelidikan secara masif."

"Artinya ditingkatkan kegiatan penyelidikan semakin hari semakin banyak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Ia menuturkan kegiatan penyelidikan secara hukum kepada setiap pelanggar pun terus meningkat setiap harinya sejak 3 Juli 2021 lalu.

Adapun yang paling difokuskan untuk menjaga stabilitas harga obat-oksigen.

Ia menjelaskan harga obat-obatan yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah bakal dilakukan penindakan secara tegas.

"Kita harus instruksikan lagi untuk seluruh wilayah meningkatkan kegiatan penyelidikan."

"Yaitu satu di antaranya pengecekan tempat penjualan obat, baik itu apotik maupun toko obat, obat terkait penanganan Covid-19 yang dijual toko-toko obat."

"Kita memastikan ketersediaan, karena ada informasi kelangkaan obat," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pengawasan penjualan obat secara daring juga bakal dipantau.

Mereka juga akan ditindak secara tegas apabila melanggar.

"Dilakukan juga lidik di dunia online, peran Direktorat Siber untuk memastikan penjualan online juga kami mendengar informasi dari masyarakat penjual obat-obat tertentu harganya sangat tinggi. Itu juga diawasi," tukasnya.

Tonton Video Ikan Paus Terapung Di Sini

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah mengusut 332 pelanggaran yang terjadi selama PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.

Adapun kasus yang diusut berupa pemalsuan surat rapid tes antigen, penjualan obat-oksigen dengan harga tak wajar, hingga berbagai penutupan tempat hiburan yang diduga melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bangkai Ikan Paus Bungkuk Sepanjang 20 Meter di Sampang Ditenggelamkan, Evakuasi Berjalan Dramatis

(Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved