Bandar Lampung
Panitia Pilwabup Lampung Utara Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap 4 Parpol Pengusung
Panitia pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) melakukan verifikasi dukungan pada empat partai politik (parpol) pengusung, Partai Gerindra, PK
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Panitia pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) melakukan verifikasi dukungan pada empat partai politik (parpol) pengusung, Partai Gerindra, PKS, Nasdem, dan PAN.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, panitia sudah datang ke kantor DPD melakukan verifikasi dukungan secara langsung,” kata Irham saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022) kemarin.
Irham berharap pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara yang rencananya akan digelar pada 6 April bisa berlangsung dengan baik.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal, bahwa panitia pemilihan Wabup Lampura telah melakukan verifikasi ke kantor DPD, dan diterima oleh Sekretaris DPD Ahmad Giri Akbar.
Baca juga: Pilwabup Lampung Utara, Empat Parpol Pengusung Jalani Verifikasi Faktual
Baca juga: Wakil Bupati Zulqoini Syarif Hadiri Acara Hight Level Meeting Provinsi Lampung
Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar membenarkan hal tersebut.
“Kami sudah jelaskan pada tim verifikasi bahwa SK tersebut betul dan sah. Apalagi sudah diajukan secara resmi dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen,” kata Giri.
Giri juga berharap proses pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara bisa segera berlangsung, mengingat kekosongan wakil di kabupaten setempat sudah berlangsung lebih dari dua tahun.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim yang juga membenarkan terkait telah dilakukan verifikasi dukungan oleh panitia pemilihan Wakil Bupati Lampura.
“Sudah dilakukan verifikasi keabsahan dukungannya, kemarin (Senin 28/3),” sebut Mufti.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Wakil Bupati di DPRD Lampung Utara mulai membuka proses penerimaan berkas dari dua calon wakil bupati terhitung sejak 18 - 21 Maret.
Kedua calon Wabup itu adalah cawabup yang diajukan oleh koalisi partai politik pengusung pada lembaga legislatif melalui Bupati Budi Utomo pada Senin (14/3/2022).
Baca juga: Pengendara Motor di Bandar Lampung Antre Pertalite Setelah Harga Pertamax Alami Kenaikan
Baca juga: PBNU Umumkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu, 3 April 2022, Sama dengan Penetapan oleh Pemerintah
"Hasil rapat hari ini ialah menetapkan tahap untuk Pilwabup," kata Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, Jumat 18 Maret 2022.
Rapat yang dilakukan bersama pimpinan DPRD, Panitia Pilwabup, dan Badan Musyawarah merupakan respons dari pengajuan usulan dua nama Cawabup yang disampaikan oleh Bupati Budi Utomo Senin lalu. Sebagai tahap awal, akan ada tahap penerimaan berkas yang akan berlangsung sejak 18 - 21 Maret.
"Besok, tahap penerimaan berkas sudah dimulai. Batasnya hingga Senin pekan depan," tuturnya.
Setelah tahapan awal maka akan ada tahap verifikasi berkas. Tahapan itu dimulai sejak 27 - 13 April mendatang. Sehari setelahnya akan dilakukan penetapan Cawabup. Selanjutnya akan ada tahapan penyampaian visi dan misi dari masing - masing Cawabup.
"Tahap verifikasi berkas ini salah satunya dengan melakukan verifikasi faktual," urai dia.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )