Metro
Wali Kota Metro Lampung Minta Semua Unsur Berperan dalam Meningkatkan SDM
Wali Kota Metro Wahdi meminta semua unsur berperan serta dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di wilayah setempat.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Metro Wahdi meminta semua unsur berperan serta dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di wilayah setempat.
"Harapan kita tak hanya berkontribusi di daerah saja, tapi dapat berkontribusi di tingkat nasional hingga global. Ini sesuai dengan visi dan misi Kota Metro sebagai kota berpendidikan khususnya dalam mengembangkan SDM," ungkapnya, Sabtu (2/4/2022).
Selain itu, kata Wahdi, Kota Metro memiliki misi untuk mewujudkan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang berdaya saing tingkat nasional maupun global, namun tetap menjunjung tinggi nilai keagamaan.
Wahdi menilai, kemiskinan dan pengangguran dapat dipandang sebagai ketidakmampuan (lack of competency) dan keterampilan (skills) untuk bekerja dan mencari nafkah menopang kehidupan.
"Menyikapi persoalan tersebut, penting adanya program pendidikan kecakapan hidup (life skill education)," sebutnya.
Baca juga: Cek Pasar, Wakil Wali Kota Metro Jamin Stok Sembako Aman Jelang Ramadan 2022
Baca juga: Wali Kota Metro Lampung Ingatkan Salat Tarawih Utamakan Prokes
"Terutama untuk penciptaan pekerja dan wirausahawan. Ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah. Diharapkan upaya ini dapat mengantisipasi sekaligus mengatasi bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran," imbuhnya.
Wahdi menambahkan, pendidikan kecakapan hidup untuk penciptaan pekerja dan wirausahawan, sebagai upaya pemberian kemampuan kepada warga yang membutuhkan.
"Berbagai keterampilan sebagai bekal diperlukan untuk bekerja atau berwirausaha," katanya.
"Karena itu perlu peran semua pihak untuk meningkatkan SDM Metro. Baik melalui pendidikan formal maupun non formal," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjutak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wahdi-minta-hajatan-ikuti-aturan-ppkm-level-3.jpg)