Bandar Lampung

Rumah Makan Tetap Buka Saat Ramadan, Ketua MUI Lampung: Harus Ada Etikanya

Ketua MUI Lampung menegaskan tak mempersoalkan rumah makan atau restoran tetap buka selama Ramadan 2022. Hanya saja, harus beretika.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
Ilustrasi Ketua MUI Lampung. Ketua MUI Lampung perbolehkan rumah makan tetap buka selama ramadan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Prof Mohammad Mukri menegaskan tak mempersoalkan rumah makan atau restoran tetap buka selama Ramadan 2022.

Hanya saja, ia berharap pemilik usaha tersebut dapat menghormati umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa.

Dia menuturkan, dengan beroperasinya rumah makan atau restoran tersebut bisa menjadi sarana alternatif untuk sebagian kelompok masyarakat. 

Termasuk juga umat Islam yang tengah berhalangan melaksanakan ibadah puasa atau mereka yang tak sempat menyiapkan makanan berbuka puasa.

"Bisa jadi karena dia bekerja sehingga tidak sempat memasak jadi beli hidangan siap saji. Ya, tentu boleh-boleh saja," ujar Prof Mukri saat dikonfirmasi, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: ASN Pemkot Bandar Lampung Bakal Kerja 7 Jam per Hari Saat Puasa

Baca juga: Tiket Kereta di Bandar Lampung untuk Keberangkatan Lebaran Bisa Dipesan Sekarang

Menurut dia, penutupan rumah makan saat Ramadan itu tidak berdasar.

"Tapi bila mereka buka, juga harus ada etikanya. Apalagi, mayoritas negara kita hampir 90 persen agam Islam, termasuk di Lampung," kata Prof Mukri.

Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung ini kemudian menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan pemilik rumah makan saat buka di bulan Ramadan.

Yakni tidak memamerkan hidangan atau menutupi tempat usahanya dengan tirai dan mengatur jam operasional usaha dengan lebih dimundurkan waktunya.

Selain itu juga menjaga suasana agar tidak memantik atau mengganggu umat Islam yang tengah berpuasa. 

"Terlebih ketika umat Islam yang berpuasa sedang berada atau banyak menghabiskan waktu aktivitas di jalan raya," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved