Way Kanan
Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polsek Banjit Way Kanan Cek Toko dan Pasar
Polsek Banjit melakukan pengecekkan ketersediaan minyak goreng di sejumlah toko, minimarket dan pasar di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polsek Banjit melakukan pengecekkan ketersediaan minyak goreng di sejumlah toko, minimarket dan pasar di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Senin (4/4/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilakukan sebagai antisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng.
Selain itu, juga untuk memonitor harga minyak di pasaran agar tetap sesuai dengan instruksi pemerintah.
Adapun hasilnya, ternyata tak ditemukan penimbunan minyak goreng.
"Meski demikian kami tetap menghimbau untuk tidak melakukan penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar dia.
Baca juga: Polisi Sita 40 Liter Miras di Way Kanan
Baca juga: Wanita di Way Kanan Diamankan Polisi karena Kedapatkan Memiliki Narkoba Jenis Sabu
Saat ini stok ketersediaan minyak goreng kemasan di beberapa mini market dan toko atau warung sudah mulai normal dan jumlah pendistribusian dari agen masih terbatas.
Sementara untuk ketersediaan minyak goreng curah masih kosong di pasar Banjit.
Menurut Dalih Kurniawan, seorang pelaku usaha di Kampung Rantau Jayam mengaku keterbatasan minyak disebabkan proses pengiriman minyak goreng dari provinsi lain ke Way Kanan mengalami keterlambatan.
"Kami masih menunggu pengiriman dari distributor di Sumatera Selatan untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah tersebut," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )