Berita Terkini Artis

Mawar AFI Akhirnya Dapatkan Hak Asuh Anak dari Steno Ricardo

Kepercayaan diri Mawar AFI mengklaim mendapatkan hak asuh anak usai ia menjalani mediasi di Pengadilan Agama (PA) Depok.

Editor: taryono
Kolase Instagram @mysamawar @susisltfh
Ilustrasi. Mawar AFI dan mantan suaminya, Steno Ricardo. 

Isu hadirnya orang ketiga yang memicu perceraian Mawar dengan Steno ramai diperbincangkan di media sosial.

Datangi Kantor Polisi

Mawar AFI akhirnya mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan setelah laporan tim pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo.

Diketahui, pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan perdana bagi Mawar AFI atas laporan tersebut.

Sebelumnya ia berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Mawar AFI datang pada Selasa (5/4/2022) sekira pukul 10:45 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Pantauan Tribunnews di lokasi, Mawar AFI menggunakan dress berwarna putih dengan sepatu hak tinggi.

Adapun laporan dari tim pengacara mantan suaminya, ditudingkan karena telah melakukan pencemaran nama baik, seusai menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak.

Mawar AFI juga mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Tak banyak bicara kepada awak media, Mawar AFI mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.

"Nggak ada persiapan apa-apa, jalanin aja, bismillah," kata Mawar, Selasa (5/4/2022).

Diketahui Mawar AFI telah dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo, dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Ibu tiga anak itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.

Tak hanya itu, Mawar diduga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Hingga akhirnya, kuasa hukum mantan suaminya melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved