Berita Terkini Artis
Mawar AFI Akhirnya Dapatkan Hak Asuh Anak dari Steno Ricardo
Kepercayaan diri Mawar AFI mengklaim mendapatkan hak asuh anak usai ia menjalani mediasi di Pengadilan Agama (PA) Depok.
Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Bingung Tetapkan Pasal
Sebelumnya, Mawar AFI dilaporkan pencemaran nama baik, tapi polisi malah bingung tetapkan pasal, sebut masih lakukan penyelidikan.
Steno Ricardo melaporkan mantan istrinya tersebut atas kasus pencemaran nama baik.
Sebab, mantan suami tak terima dirinya disebut berselingkuh dengan Susi Latifah, eks baby sitter anak mereka.
"Kita lihat dulu apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui media sosial."
"Apakah nanti kita terapkan KUHP biasa atau UU ITE, nanti kita sesuaikan dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.
Sebelumnya, kabar Steno Ricardo laporkan mantan istri ke polisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.
"Hari Kamis minggu lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama yang diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," ungkap Baruno dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi (7/2/2022).
Bareno mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dan kini sedang berencana memanggil Steno Ricardo untuk dimintai keterangan.
"Sudah kita terima kemudian sudah kita gelar kasusnya."
"Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait dengan keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut," terangnya.
Namun, pihak kepolisian juga memastikan akan memanggil Mawar AFI sebagai terlapor.
"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggil Mawar AFI untuk kita panggil juga," ujarnya lagi.
Sayangnya, Polres Depok belum dapat memastikan pemeriksaan Mawar AFI.