Berita Terkini Artis

Dokter Richard Lee Terancam Masuk Bui Lagi, Padahal Belum Lama Bebas

Dokter Richard Lee terancam masuk bui lagi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Kartika Putri.

Kolase Tribunnews.com / YouTube
Ilustrasi. Dokter Richard Lee terancam masuk bui lagi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Kartika Putri. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dokter Richard Lee terancam masuk bui lagi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Kartika Putri.

Dokter Richard Lee resmi ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Diketahui, belum lama ini, tepatnya pada Rabu (29/12/2021) dini hari, Richard Lee keluar dari Rutan Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Richard Lee ditahan terkait kasus akses data secara ilegal, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Dokter Richard Lee Akhirnya Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya

Baca juga: Terbaru, Richard Lee Resmi Tersangka atas Laporan Kartika Putri

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara kasus ilegal akses dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Setelah ini, segera dilakukan tahap dua ke Kejaksaan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21)."

"Sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," terang Kombes Zulpan dilansir Tribunnews.

Kombes Zulpan turut menjelaskan, penahanan murni atas kasus ilegal askes sang dokter.

Kini, Richard Lee telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Nikita Mirzani Hapus Postingan Seusai Juragan 99 Bertemu Ahmad Sahroni

Baca juga: Kedekatan King Faaz dan Arsy Bikin Gemas, Beri Potongan Kue hingga Temani Makan

Kombes Auliansyah pun menjelaskan alasan kenapa pihaknya menjadikan Richard Lee sebagai tersangka terkait laporan Kartika.

Diduga produk yang diteliti oleh Dokter Richard Lee di laboratorium berbeda dari produk yang dipromosikan Kartika Putri meskipun secara merek sama.

"Kenapa di laporan Kartika Putri ini Richard Lee menjadi tersangka?" kata Kombes Auliansyah, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/4/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved