Berita Terkini Artis

Dokter Richard Lee Terancam Masuk Bui Lagi, Padahal Belum Lama Bebas

Dokter Richard Lee terancam masuk bui lagi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Kartika Putri.

Kolase Tribunnews.com / YouTube
Ilustrasi. Dokter Richard Lee terancam masuk bui lagi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Kartika Putri. 

"Jadi awal mulanya Richard Lee mengambil obat atau membeli kosmetik itu melalui online."

"Apakah benar produknya si Helwa atau tidak kita kan nggak tahu namanya juga produk online," paparnya.

Auliansyah menerangkan bahwa Dokter Richard Lee membeli produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri itu melalui media online pada 2019.

Namun kosmetik yang dibeli oleh Richard Lee tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Produk yang dimasukkan oleh Richard Lee ke laboratorium itu tanpa ada BPOM dan sebagainya," jelas Auliansyah.

"Sementara Helwa itu semua produknya menggunakan BPOM," sambungnya.

Kombes Auliansyah juga melihat kesalahan yang dilakukan Richard Lee saat mengambil sampel. 

"Mungkin juga, yang perlu kita ketahui dan garis bawahi, sebenarnya Richard Lee juga cara pengambilan dan sample itu juga salah," terang Kombes Auliansyah.

"Mungkin tidak difoto, dan lain sebagainya," tambahnya.

Lebih lanjut, Auliansyah menyebut sejak Februari hingga Juni 2020 sudah ada pembaharuan izin BPOM.

"Sedangkan yang dibeli Richard Lee melalui media online tuh di tahun 2019," ucap Auliansyah.

"Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri, dia sudah mengecek bahwa produk itu sudah memiliki izin BPOM dan merupakan produk yng aman," tuturnya.

Perseteruan mereka bermula ketika Dokter Richard Lee memberikan edukasi mengenai satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya melalui saluran YouTube.

Berdasarkan uji laboratorium, Dokter Richard Lee menyebut produk tersebut mengadung merkuri, dan juga hydroquinone.

Rupanya, produk yang diulas dokter kecantikan itu pernah dipromosikan Kartika Putri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved