Bandar Lampung

Gubernur Lampung Arinal Pastikan Minyak Goreng Aman Sampai Lebaran

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pastikan minyak goreng di bumi ruwai jurai dipastikan aman dan terkendali sebanyak 3 juta liter sampai lebaran.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kadisperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni saat diwawancarai Tribun Lampung di Mahan Agung, Rabu (6/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pastikan minyak goreng di bumi ruwai jurai dipastikan aman dan terkendali sebanyak 3 juta liter sampai lebaran.

"Sampai saat ini bahwa minyak goreng di Lampung sampai saat ini aman dan terkendali artinya kordinasi penghasil CPO ditindaklanjuti oleh industri pabrikan dan ada kesepakatan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (6/4/2022) usai menggelar rapat dengan pengusaha di Mahan Agung.

Selain Bulog dan PT PPI, diharapkan juga para pengusaha penghasil produk minyak goreng melakukan distribusi kepada kabupaten/kota dengan nilai lebih kurang 3 juta liter.

"Asumsinya akan kita prediksi sampai lebaran, maka dari itu setelah lebaran akan dilakukan evaluasi karena Lampung pengahsil CPO," kata Gubernur Arinal

Termasuk juga minyak industri penghasil 1.800 ton atau 1.800.000 liter dari 3 juta itu tetapi penggunaannya ada yang kemasan dan yang curah.

Baca juga: Motor Mahasiswi di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Pencuri

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Pesawaran Lampung Kosong

Persoalan saat ini minyak goreng kemasan cukup dan berlebih, akan tetapi minyak goreng curah sangat dibutuhkan untuk pengembangan UMKM bagi pedagang kecil.

Dirinya sangat konsen dengan permasalahan ini, jangan sampai karena masalah ini ekonomi Lampung terganggu. 

Rakyat membutuhkan pertolongan dan bila perlu dua minggu lagi rapat lagi, biar ada perkembangannya dan terpantau.

Dalam posisi tertentu apabila masing-masing kabupaten mengalami kesulitan maka akan diupayakan adanya ketersediaan minyak goreng tersebut 

Ini juga menjadi pemikiran dengan adanya kebijakan oleh pemerintah pusat didalam penyelesaian administrasi memerlukan evaluasi.

"Diberikan hak kewenangan untuk melakukan distribusi pengusaha CPO maka harus ada syaratnya memiliki NPWP," kata Gubernur Arinal.

Memang ada kesulitan di wilayah pedesaan dan itu bisa berjalan darurat harus jalan dulu dan wajib hukumnya menjaga stabilitas.

Nantinya 1.800.000 liter minyak goreng ini disebarkan kepada kabupaten kota.

"Jadi yang dipikirkan sekarang itu ketika mau masak ada minyaknya, kalau hanya mengandalkan minyak goreng subsidi maka akan susah dan harapannya Juni normal kembali," kata Arinal

Kadisperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.

Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebelumnya telah ditandatangani kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi oleh Kemenperin dengan empat produsen di Provinsi Lampung.

Diantaranya yakni PT. LDC Indonesia dengan nilai kontrak 3.000 Ton, PT. Tunas Baru Lampung (1.175 Ton), PT Sumber Indah Perkasa (2.860 Ton), dan PT Domus Jaya (1.250 Ton) dan tambahan dari anak Perusahaan PT. LDC sebanyak (250 Ton).

Dalam pengelolaannya, minyak goreng curah ini akan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Minyak goreng curah akan dilepas kepasaran dengan harga 14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Karena ini barang subsidi, maka akan ada potensi-potensi pelanggaran, oleh karenanya harus dapat kita antisipasi," kata Elvira Umihanni.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan bahwa sesuai perintah dari Kapolri untuk membantu memantau, melancarkan dan meniadakan hambatan.

Dari pemerintah daerah dalam pendistribusian minyak goreng curah bahwa Polda Lampung telah membentuk satgas khusus.

Diantaranya terdiri dari intelijen krimsus, binmas, Diperindag Provinsi Lampung dan dari masing-masing produsen.

"Jika melihat data dari SIMIRAH, sebetulnya kebutuhan minyak goreng curah bersubsidi di Provinsi Lampung terpenuhi," kata Ari.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved