Bandar Lampung

Motor Mahasiswi di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Pencuri

Seorang mahasiswi satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung harus merelakan sepeda motornya digondol pencuri.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Satu unit sepeda motor Honda Beat milik Selvi Dwi Rahmawati (20), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, hilang digasak maling. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang mahasiswi satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung harus merelakan sepeda motornya digondol pencuri.

Sang mahasiswi bernama Selvi Dwi rahmawati (20). Ia kehilangan sepeda motor Honda BeAT miliknya hilang dicuri maling.

Pencurian tersebut terjadi di Jalan RA Basyid, Gang Demokrasi, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

Kerabat korban, Figo Putra mengatakan motor yang digondol maling tersebut Beat warna hitam dengan plat nomor polisi BE 5753 FCC.

Menurut Figo, korban baru mengetahui sepeda motor nya hilang saat hendak berangkat kuliah.

Baca juga: Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Motor Milik Karyawan Apotek di Bandar Lampung

Baca juga: Aksi Maling Motor di Kedamaian Bandar Lampung Terekam CCTV

"Motor itu di parkir teras depan kosan. Selain motor dia ada 5 motor lain juga di parkiran itu," kata Figo.

Figo menjelaskan korban sempat mendengar suara pelaku sedang mengeksekusi motor nya.

Namun begitu korban keluar, pelaku sudah membawa kabur motor tersebut. "Dia keluar, pelakunya sudah pergi keluar pagar," kata Figo.

Figo menambahkan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV tampak pelaku berjumlah 2 orang.

Hanya dalam hitungan detik pelaku membawa kabur, setelah merusak kontak motor dengan kunci leter T.

"Sudah lapor polisi, ya harapannya pelaku ditangkap motor nya bisa kembali," kata Figo.

Adapun laporan korban diterima dengan tanda bukti laporan:LP/B-77/IV/2022/LPG/Resta Balam/Sektor TJS.

Baca juga: Dapat Komisi Rp 1 Juta, Pelaku Curanmor di Pringsewu Kini Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: Masuk DPO, Polisi Buru Dua Pencuri Motor Senilai Rp 98 Juta di Pringsewu

Kendati demikian, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan mengaku belum mengetahui laporan tersebut. "Nanti saya cek terlebih dahulu ke anggota," kata Alan.

Alan menjelaskan pada dasarnya ketika korban sudah melapor kepolisian maka jajaran polsek tanjung senang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Termasuk mengecek CCTV dan juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Bandar lampung.

"Kordinasikan juga dengan Polsek Polsek lainya untuk mengejar pelaku curanmor," kata Alan.

Alan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana curanmor dengan antisipasi dini gunakan kunci ganda.

"Selanjutnya segera lapor ke Kepolisian saat melihat atau menjadi korban kejahatan bisa di Polsek maupun Polresta," kata Alan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved